Rencana pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi pegawai negeri sipil melalui revisi Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dinilai akan menambah beban negara. Hal ini mengingat jumlah TH-K2 yang akan diangkat sebanyak 439.956 pegawai. Data didasarkan jumlah TH-K2 yang tidak lulus pada 2013.
==>> Daftar Gaji PNS Setelah Dinaikan Oleh Presiden
Menurut Sekretaris Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Aba Subagja diperkirakan jumlah biaya yang dikeluarkan negara sebesar Rp 23,9 triliun.
"Total gaji dan tunjangan sebesar Rp 23,9 triliun, itu belum termasuk biaya seleksi, prajabatan, dan pensiun," ujar Aba dalam diskusi media bertajuk 'Menimbang Kembali Gagasan Revisi UU ASN' di Gedung LAN, Jalan Veteran, Jakarta,.
sumber :republika.co.id
==>> Pemerintah Resmi Tanda Tangani PP NO.120 Tahun 2015,PNS Resmi Dapat Tunjangan Baru
0 Response to "Ternyata Inilah Penyebab Honorer K2 Tak Kunjung Di Angkat....Kasihan.."
Post a Comment