(PB PGRI) periode 2017-2019 Unifah Rosyidi : tunjangan profesi guru seharusnya sama dengan tunjangan profesi dosen dan kuarangi beban administratif guru

Assalamu'alaikum wr.wb. selamat sore dan salam sejahtera untuk guru-guru seluruh indonesia dimanapun anda berada....
sangat penting untuk diketahui berikut adalah informasi terbaru infokemendikbud.com tentang Unifah Rosyidi Terpilih Sebagai Ketua Umum PB PGRI 2017-2019, berikut adalah visi misi beliau....


Unifah Rosyidi resmi menjadi ketua umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) periode 2017-2019. Unifah terpilih dalam konverensi kerja nasional IV masa bakti XXI yang diselenggarakan pada 27-30 Januari 2016 di Medan. Sebelumnya Unifah menjabat sebagai pelaksana tugas( Plt) Ketua Umum PB PGRI, menggantikan Sulistiyo yang meninggal pada 2016 lalu.

Setelah resmi menjadi ketua umum, Unifah mengaku akan membawa PGRI kepada arah yang lebih profesional, tidak terlibat politik praktis, dan memperjuangkan kesejahteraan guru. Unifah akan mendorong pemerintah agar mengeluarkan kebijakan yang tidak memberatkan profesi guru. 

“Kurangi hal-hal administratif lebih baik fokus pada substansi peningkatan kualitas guru. Saya ingin mengembalikan otoritas profesi guru. PGRI akan menjadi kekuatan yang berlandaskan pada moral dan intelektual,” ujar Unifah, di Gedung Guru Kantor PB PGRI, Jakarta, Rabu, 1 Februari 2017.

Ia menyatakan, yang dimaksud dengan otoritas guru adalah menempatkan guru sebagai pengajar di dalam kelas. Bukan banyak disibukan dengan mengurus administrasi birokrasi yang kompleks, terutama dalam proses pengembangan karir dan jabatan. 

Menurut dia, guru harus diberi wewenang lebih besar dalam mengembangkan karakter siswanya. “Jangan atas dasar karena pengembangan profesi guru, guru jadi sering tidak ada di kelas. Intervensi birokrasi harus dikurangi,” ujarnya.

Selain otoritas, Unifah juga berjanji untuk memperjuangkan perbaikan tunjangan profesi guru. Menurut dia, tunjangan profesi guru seharusnya sama dengan tunjangan profesi dosen. Pasalnya, guru dan dosen sama-sama tenaga pendidik. 

“Saya juga akan mengembangkan asosiasi profesi guru mata pelajaran. Dan yang paling penting adalah, saya berharap pemerintah segera menetapkan kurikulum mana yang akan dipakai dalam dunia pendidikan dasar dan menengah Indonesia,” ucapnya.

Saat ini, pemerintah menggunakan dua kurikulum berbeda, yakni kurikulum tahun 2013 (Kurtilas) dan kurikulum tenaga satuan pendidik (KTSP). Ia menyatakan, dua kurikulum tersebut sama baiknya meskipun berbeda target. “KTSP kelebihannya kualitas pendidikan berbasis di sekolah, sedangkan Kurtilas itu lebih scientific. 

Tapi, untuk mendukung Nawa Cita presiden yang ingin membangun penguatan pendidikan karakter, harus ada solusi, tetapkan segera mana yang akan dipakai untuk mencapai tujuan Nawa Cita tersebut. karena sekarang sekolah dan guru jadi bingung,” katanya.

Program lain yang menjadi perhatian khusus dari Unifah adalah terkait alih kelola SMA dari kota/kabupaten kepada provinsi. Ia berharap, pemerintah pusat bisa menjamin kesejahteraan guru honorer yang nasibnya kini tidak jelas. 

“Harusnya satu paket, sekolahnya diambil, gaji guru PNS dan honorernya juga sebaiknya jadi tanggungan provinsi. Ini kan tidak, gaji guru honorer tak masuk dalam APBD provinsi. Nah ini, saya dalam waktu dekat akan berkonsultasi dengan Mendikbud, Mendagri dan Presiden,” katanya.


Demikian informasi terbaru yang dapat saya berikan...
silahkan baca berita terbaru guru lainya DISINI

0 Response to "(PB PGRI) periode 2017-2019 Unifah Rosyidi : tunjangan profesi guru seharusnya sama dengan tunjangan profesi dosen dan kuarangi beban administratif guru "

Post a Comment