Assalamu'alaikum wr.wb. selamat pagi dan salam sejahtera untuk guru-guru seluruh indonesia dimanapun anda berada....
sangat penting untuk diketahui berikut adalah informasi terbaru infokemendikbud.com tentang Syarat Guru Penerima Insentif Pusat....
Selamat Datang Di Web Info Guru GTK dan Pendidikan
Beberapa hari yang lalu laman info Guru berbagi berita mengenai adanya perubahan nama tunjangan fungsional menjadi insentif guru.
Pada dasarnya kedua istilah tersebut sama saja. Namun karena masa berlakunya pemberian subsidi tunjangan fungsional tersebut sudah habis sesuai PP 75 tahun 2008, maka namanya diganti. hehehe. Dan tahun ini kuota guru penerima akan ditambah, ini jika dibandingkan dengan penerima tunjangan fungsional 2015 yang lalu.
Yah langsung saja tidak usah jauh jauh dari judul, berikut syarat syarat guru yang berhak menerima insentif guru dari pusat tersebut:
syarat penerima tunjangan insentif guru non pns dari pusat
Ini Syarat Guru Penerima Insentif Pusat
Guru tetap non PNS yang diselnggarakan pemerintah/ pemda dan atau masyarakat dan belum memiliki sertifikkat pendidik :
- Berpendidikan minimal S1/DIV kecuali di daerah khusus.
- Bagi guru bantu minimal berpendidikan D2 dan memiliki NIGB
- Terdata dalam dapodik baik itu dapodik PAUD DIKMAS, Dapodikdas, maupun Dapodikmen
Memiliki NUPTK
- Beban kerja minimal 24 jam pelajaran
- Diutamakan guru yang mengajar sesuai dengan kualifikasi akademik dibuktikan dengan surat keterangan Kepsek dan diverifikasi Disdik Kab/kota.
- Diutamakan bagi guru yang memiliki masa kerja pengabdian minimal 10 tahun
Nah demikian syarat bagi guru yang ingin menerima tunjangan insentif pusat.
Sumber : http://jetjetsemut.blogspot.co.id/
Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www.infokemendikbud.com . Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.
0 Response to "INILAH SYARAT-SYARAT LENGKAP GURU PENERIMA INSENTIF PUSAT"
Post a Comment