Guru Honorer K3 Bakal Di-CPNS-kan Antara 2017-2018

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalami krisis guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2017 ini. Bahkan tahun 2018 kekurangan guru PNS di Jakarta diprediksi mencapai 2.500 orang. Penyebabnya adalah moratorium CPNS di DKI yang diberlakukan sejak tahun 2012 lalu belum dicabut. Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif, akan menyarankan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI untuk menerobos saja aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara - Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). "Kami akan dorong BKD DKI untuk mengangkat guru honorer K3 menjadi CPNS," kata Syarif saat dihubungi Warta Kota beberapa waktu lalu.

Namun Agus tak mau membeberkan langkahnya sebelumnya bertemu DPRD. "Belum konsumsi publik ini. Mesti kami sampaikan dulu ke DPRD," kata Agus.

Dia juga tak mengiyakan bahwa langkah yang ditawarkan pihaknya sama dengan apa yang ada di pikiran DPRD.

Untuk info selengkapnya klik DISINI.!


>> Cek daftar Honorer K3 DISINI

>> Formulir Pengajuan DISINI

sumber : liputanpendidik

0 Response to "Guru Honorer K3 Bakal Di-CPNS-kan Antara 2017-2018"

Post a Comment