Perbincangan hangat pada RUU ASN yang kemarin telah dilaksanakan terus memiliki informasi terbaru. Kali ini anggota DPR telah memberikan angin segar bahwa, kriteria pengangkatan ada 5 bahkan lebih.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon bertemu dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dipimpin oleh Sofyan Efendy.
Dalam pertemuan tersebut Fadli mendapat masukan tentang revisi yang telah disepakati paripurna.
"Masukan-masukan terkait dengan posisi KASN dan juga hal-hal yang terkait dengan reformasi birokrasi.
Berikut, 5 kriteria pengangkatan yang bisa Anda ketahui bersama yaitu sebagai berikut;
sumber: tribunnews
0 Response to "Sah!! Menurut DPR, Jika Honorer Mau Diangkat Harus Memenuhi 5 Kriteria ini...."
Post a Comment