BKN: Guru Tidak Perlu Jadi PNS, Cukup PPPK. Dengan Gaji......



Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengusulkan agar guru dan bidan tidak perlu berstatus PNS tapi cukup Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Wacana tersebut mendapat dukungan pengamat pendidikan Indra Chariamiadji, terutama terkait status guru.

Menurut dia, terlalu besar anggaran negara untuk menggaji guru PNS. Sementara kinerjanya banyak di bawah standar...




0 Response to "BKN: Guru Tidak Perlu Jadi PNS, Cukup PPPK. Dengan Gaji......"

Post a Comment