UKG TIDAK DIBUTUHKAN OLEH GURU, KARENA TIDAK BERPENGARUH APAPUN

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Salam sejahtera untuk kita semua.....

ADA usulan menarik dari Plt Ketua Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi. Katanya,Uji Kompetensi Guru (UKG) tidak dibutuhkan oleh guru, karena tidak berpengaruh apa pun untuk meningkatkan profesionalitas dan kinerja di sekolah. Usulan ini tentu tidak berangkat dari ëruang kosongí yang hanya tiba-tiba. Tetapi menampung apa yang dirasakan oleh sebagian guru setelah mengikuti UKG.

Benar adanya memang sangat sulit mengukur korelasi antara hasil UKG dengan profesionalitas guru. Kenyataan di lapangan ditemui ada guru yang hasil UKG baik tapi mengajarnya tidak profesional, banyak siswa yang mengeluh. Akan tetapi di sisi lain ada guru hasil UKG-nya biasa - biasa saja tetapi mengajarnya bagus, siswa tertarik dan senang.

Gambar Ilustrasi

Ada dua pijakan yang berbeda dalam melihat UKG, pertama bagi yang menganggap bahwa UKG tidak penting berangkat dari realitas yang ada di lapangan (sekolahan). Sebelum dan setelah UKG tidak ada perubahan yang signifikan dari cara mengajar guru. Kedua bagi yang menganggap UKG penting berangkat dari idealitas bahwa pemetaan penting untuk peningkatan kualitas guru. Lalu bagaimana sebaiknya kita memahami Uji Kompetensi Guru ini?

Kemampuan Guru

UKG dilaksanakan dengan menguji kompetensi profesional dan paedagogik, dengan cara mengerjakan soal - soal pilihan ganda secara online. Kompetensi profesional yang diujikan adalah kemampuan guru dalam memahami materi - materi keilmuan yang diajarkan. Misalkan guru matematika yang diujikan tentu tentang materi matematika. Begitu juga dengan guru mata pelajaran yang lain. Sedangkan kompetensi paedagogik yang diujikan adalah pengetahuan tentang teori pembelajaran, metode mengajar, karakteristik siswa dan lain - lain.

Titik tekan UKG adalah ujian yang hanya mengukur tingkat kemampuan kognitif (pengetahuan) guru, tidak mengukur baik atau buruk guru mengajar di dalam kelas. Yang tergambar dalam hasil UKG adalah kemampuan guru dalam memahami kompetensi profesional dan kompetensi paedagogik. Hasil UKG bisa kita samakan dengan rapor guru. Dalam logika yang sederhana jika rapor hasil UKG guru tidak baik maka kedalaman pengetahuan guru tersebut juga tidak baik, dan bisa dibayangkan apa yang diajarkan guru kepada siswa - siswanya. Bukankah guru adalah role model manusia yang punya pengetahuan yang luas dan mendalam?

Agar pemahaman kita lebih komprehensif tentang UKG saya paparkan hasil uji kompetensi guru. Pada tahun 2015, rerata hasil capaian UKG adalah 56,69 yang lebih baik dari tahun sebelumnya yaitu 47,00, dengan jumlah peserta UKG 2.699.516 guru. Jika dilihat hasil UKG guru - guru DIY rerata capaiannya adalah 67,02 dan hasil tersebut tertinggi di Indonesia. Harus kita akui capaian ini belumlah memuaskan, dan dari data tersebut kita bisa mengukur kemampuan guru - guru kita.

Data yang lebih menarik lagi untuk menggambarkan pengetahuan (kognitif) guru - guru di Indonesia. Hasil nilai UKG di atas 60 jenjang SD ada 50,68%, Sekolah Dasar hanya 31,62%, SMP 43,84%, SMA 53,55% SMK 44,53% dan guru - guru SLB 42,19%. Data ini menunjukkan tidak lebih dari separuh guru - guru kita mendapat nilai lebih dari 60, tentu data di atas menjadi evaluasi bersama baik bagi guru maupun bagi pengambil kebijakan. Data ini menggambarkan capaian kemampuan kognitif guru dalam hal pengetahuan profesional dan paedagogik.

Langkah Pasca UKG

Setiap guru yang mengikuti UKG tentu sudah mengetahui hasil UKG-nya dan mengetahui pada bagian mana yang masih kurang (nilai merah) dan perlu peningkatan. Harapannya nilai rapor UKG yang merah perlu ditingkatkan dengan cara belajar kembali, membaca dan mengikuti berbagai kegiatan ilmiah yang dapat meningkatkan kemampuan.

Tentu seluruh masyarakat sangat berharap pengetahuan guru - guru di seluruh Indonesia meningkat. Dan keluaran dari diskusi ini adalah meningkatnya kompetensi anak - anak bangsa yang akan meningkatkan daya saing bangsa Indonesia.

(Arif Jamali Muis. Guru SMA Muhammadiyah 3 Yogyakarta dan Instruktur Nasional Program Guru Pembelajar. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Jumat 24 Februari 2017)

Demikian berita dan informasi terkini yang berhasil kami lansir dari krjogja.com. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www.sinarberita.com. Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.. Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI

0 Response to "UKG TIDAK DIBUTUHKAN OLEH GURU, KARENA TIDAK BERPENGARUH APAPUN"

Post a Comment