Kabar gembira untuk operator sekolah mengenai adanya surat Insentif dari kemendikbud No. 79 tahun 2015 semoga saja kabar berita ini benar.... untuk itu silahkan ditelaah di bawah ini. Operator sekolah merupakan salah satu faktor yang paling penting pada lingkungan sekolah atau intansi sekolah, sebab tugas utama operator sekolah adalah untuk pendataan data sekolah dengan adanya hal tersebut perlunya insentif untuk operator sekolah tersebut.
Surat insentif dari Dapodik merupakan suatu sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan yang datanya bersumber dari Permendikbud No 79 Tahun 2015 tentang data pokok pendidikan ternyata sudah dijelaskan tentang insentif operator sekolah.
0 Response to "Insentif Operator Sekolah Dari Kemendikbud N0. 79 Tahun 2015"
Post a Comment