Informasi seputar Pendidikan akan kembali admin bagikan untuk Bapak/Ibu Guru atau para pengunjung setia pada blogspot ini kali ini yang akan admin bagikan mengenai Guru Bisa ikut PLPG Tanpa UKG, Sertifikasi Guru 2016. Adanya salah satu guru di Kabupaten Lebong yang tidak lulus Uji Kompetensi Guru (UKG) namun masih terdaftar sebagai peserta Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) tahun 2016 sebagai syarat sertifikasi, menimbulkan polemik di kalangan guru. Bagaimama tidak, masih banyak guru yang belum mengetahui aturan baru mengenai penerimaan PLPG tersebut.
Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Bengkulu, Saadah Ridwan kepada kupasbengkulu.com menjelaskan, menurut aturan sertifikasi guru 2016 hal itu bisa saja terjadi, dengan syarat guru yang bersangkutan telah mengajar sejak tahun 2005 ke bawah tanpa harus lulus UKG.
Untuk Informasi lebih lengkap rekan - rekan bisa unduh dokumen .pdf tentang sertifikasi guru 2016 dan guru bisa ikut PLPG tanpa UKG tahun 2016 bisa dilihat dibawah ini :
BACA BERITA LAINNYA:
=>Kumpulan Soal - Soal PLPG Tahun 2016 Lengkap<=
=>Kumpulan Soal - Soal PLPG Tahun 2016 Lengkap<=
Sekian yang dapat admin bagikan mengenai Guru Bisa ikut PLPG Tanpa UKG, Sertifikasi Guru 2016, semoga bermanfaat. Salam Pendidikan.
0 Response to "Guru Bisa Ikut PLPG Tanpa UKG Sertifikasi Guru 2016"
Post a Comment