Dalam kesempatan kali ini admin ingin berbagi informasi mengenai bagaimana cara mendapatkan tunjangan di kesra tentunya ada persyaratan bagi PNS dan Non PNS, tentunya tunjangan kesra adalah dari APBD/APBN.
Kabar gembira bagi kalangan guru honorer dari sekolah negeri maupun swasta, pasti sangat menginginkan fasilitas tunjangan dari pemerintah. Dan pastinya pemerintah telah menyiapkan beberapa fasilitas tunjangan, baik itu APBD/APBN Kesra maupun Tunjangan Fungsional dan tentunya dengan syarat yang harus honorer penuhi.
Tunjangan Kesra APBD/APBN merupakan tunjangan yang dibiayai oleh pemerintah daerah yang jumlah nominalnya sudah ditentukan. Juga sebaliknya dari APBN pun demikian dan pengusulannya lewat surat edaran yang biasanya beredar pada awal tahun dan diajukan lewat simtum.
Syarat Mendapatkan Tunjangan APBD/APBD Kesra Bagi Guru PNS & Non PNS Tahun 2016 |
Berikut ini syarat memperoleh tunjangan kesra APBD/APBN bagi PNS dan Non PNS yang bisa diunduh pada link dibawah ini:
Silahkan di cek persyaratannya oleh rekan rekan semua semoga bermanfaat, dan jangan lupa bagikan pada rekan rekan lainnya.
Regards Pendidikan.Sumber : www.urudisi.com
0 Response to "Syarat Mendapatkan Tunjangan APBD/APBD Kesra Bagi Guru PNS & Non PNS Tahun 2016"
Post a Comment