Pedoman Pelaksanaan Simposium Guru Dan Tenaga Kependidikan Tahun 2016

Adapun pedoman yang di sampaikan ini bersumber dari website resmi kementerian pendidikan dan kebudayaan yang beralamat di http://simposium.gtk.kemdikbud.go.id/. 

Simposium GTK Tingkat Nasional merupakan wahana yang berguna untuk menuangkan ide, gagasan, dan mencari pemecahan masalah strategis tentang pendidikan dengan melibatkan unsur pakar perguruan tinggi, praktisi pendidikan, pemerhati pendidikan, LSM pendidikan, serta guru, dan tenaga kependidikan berprestasi tingkat nasional. 

Simposium ini juga mempresentasikan karya ilmiah dan inovasi pembelajaran guru dalam bentuk seminar dan pameran hasil karya ilmiah serta inovasi pembelajaran guru, pamong belajar, tutor dan penilik. Berdasarkan amanat undang-undang tersebut di atas, maka pada tahun 2016 akan menyelenggarakan kegiatan Simposium Tingkat Nasional pada tanggal 24-25 November 2016.

Hasil gambar untuk Pedoman Pelaksanaan Simposium Guru Dan Tenaga Kependidikan Tahun 2016
  • DAFTAR ISI
  • KATA PENGANTAR ...............................................I
  • DAFTAR ISI.............................................................. II
  • BAB I PENDAHULUAN
  • Rasionalisasi ........................................ .3
  • Dasar Hukum ......................................... ..3
  • Tujuan .................................................. ..4
  • Manfaat .......................................4
  • Dampak ........................................................ ..4
  • BAB II PENGERTIAN, PERSYARATAN, SASARAN, DAN SIFAT PENYELENGGARAAN
  • Pengertian ..................................................................... 5
  • Persyaratan Peserta.............................. 5
  • Topik Simposium................................... 6
  • Dokumen yang Harus Diserahkan ........................ 6
  • Sistematika Penulisan................................ 6
  • Teknik Penulisan Naskah ............................. 7
  • Sasaran Simposium........... ......................... 7
  • Sifat Penyelenggaraan Simposium......................... 7
  • BAB III KEPANITIAAN, PENJURIAN, DAN MEKANISME PENYELENGGARAAN
  • Kepanitiaan ........................... 8
  • Penilaian dan Penjurian...........................................8
  • Jadwal Penyelenggaraan .......................... 9
  • Penghargaan.................................. 9
  • Pembiayaan ............................. 9
  • Mekanisme Penyelenggaraan ................... 9
  • BAB IV PENUTUP....................................11

Sahabat guru. Tujuan Umum Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendorong kreativitas GTK dalam menghasilkan karya ilmiah yang strategis atau permasalahan terkini di bidang pendidikan. 

Sedangkan Tujuan Khususnya adalah sebagai berikut:
  1. Meningkatkan kompetensi GTK dalam pelaksanaan tugas dan profesinya;
  2. Menambah wawasan, pemahaman, pengalaman GTK dalam melaksanakan tugas profesinya;
  3. Mencari, menggali dan menemukan ide karya terbaik;
  4. Memberikan penghargaan atas ide karya terbaik GTK.

Sedangkan manfaat dari kegiatan simposium Guru ini adalah sebagai berikut:
  1. Meningkatnya kompetensi GTK dalam pelaksanaan tugas dan profesinya;
  2. Bertambahnya wawasan, pemahaman, pengalaman GTK dalam melaksanakan tugas
  3. profesinya;
  4. Adanya, ide karya terbaik GTK;
  5. Terlaksananya pemberian penghargaan atas ide karya terbaik GTK

Pada BAB II dijelaskan juga tentang PENGERTIAN, PERSYARATAN, SASARAN, DAN SIFAT PENYELENGGARAAN kegiatan Simposium gtk 2016 sebagaimana admin tuliskan dibawah ini

A. Pengertian

Simposium adalah pertemuan antara GTK, Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah di seluruh Indonesia untuk mengemukakan dan menampilkan karya tulis berupa ide, gagasan, dan solusi yang paling efektif tentang isu-isu strategis sesuai dengan 10 topik yang telah ditetapkan oleh Ditjen GTK.

Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi proses pembelajaran pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.

Sedangkan Mengenai persyaratan peserta sendiri terdiri dari persyaratan Umum dan khusus yang bisa anda baca melalui tulisan dibawah

1. Persyaratan Umum

a. Guru dan/ atau Tenaga Kependidikan jenjang PAUD Dikmas, Dikdas, dan Dikmen
b. Memiliki NUPTK atau NRG
c. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
d. Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan dokter)

2. Persyaratan Khusus

a. Membuat dan menyerahkan artikel sesuai dengan topik yang telah ditetapkan;
b. Satu orang calon peserta hanya mengirimkan satu artikel;
c. Artikel harus asli merupakan hasil karya sendiri;
d. Artikel belum pernah dipublikasikan dan/atau tidak sedang diikutkan dalam perlombaan tingkat nasional yang sejenis;
e. Tulisan tidak mengandung unsur SARA;
f. Artikel dikirim melalui laman http://simposium.gtk.kemdikbud.go.id dalam format pdf (bukan format JPG);

Nah berdasarkan pedoman simposium kemdikbud tahun 2016, maka Topik Simposium ada 10 yang bisa dipelajari. Untuk lebih jelasnya berikut admin tuliskan

10 topik Simposium Guru Tahun 2016

1. Penguatan Pendidikan Karakter di Satuan Pendidikan

Penguatan Pendidikan karakter di satuan pendidikan (sekolah) menjadi sangat penting dan diharapkan dapat menjadi solusi dalam perbaikan kualitas sumber daya manusia/siswa sehingga melahirkan generasi yang berkarakter dan menghormati nilainilai luhur bangsa dan agama.

Anda dapat mengangkat permasalahan-permasalahan di lapangan terkait karakter, misalnya:

(1) “Mewujudkan Sekolah yang Aman dan Nyaman Bagi Peserta Didik”, mengingat masih maraknya kekerasan dalam pendidikan, baik yang dilakukan oleh siswa terhadap siswa, oleh siswa terhadap guru, oleh guru terhadap siswa, dan oleh orangtua terhadap guru, berikan solusi mengatasinya. Dalam UU Perlindungan Anak, kekerasan dalam bentuk dan tujuan apapun tidak lagi diperkenankan dalam pendidikan.

(2) “Menguatkan nilai-nilai Kebangsaan dan penghargaan atas kebhinekaan di Sekolah”, mengingat mulai tumbuhnya sikap-sikap anti keragaman di kalangan siswa yang dapat mengancam persatuan, kesatuan dan kebhinekaan di Indonesia.

(3) “Mewujudkan tata kelola Sekolah yang Baik, Transparan dan Akuntabel”, megingat masih maraknya pungli dan praktek korupsi di berbagai sekolah terkait pengelolaan keuangan yang berasal dari APBN dan APBD, sehingga jika tidak diatasi hal ini akan mengakibatkan pelayanan siswa terganggu dan kualitas pendidikan menurun

2. Optimalisasi Pendidikan Inklusi

Siswa berkebutuhan khusus mendapat perlakukan yang bebeda dalam hal pelayanan pendidikan, sehingga dalam hal pelayanan pendidikannya harus terpisah dari anak-anak yang normal supaya proses pembelajaran tidak terganggu. Sekolah berkebutuhan khusus mengikuti model pendidikan model segresi menempatkan siswa berkebutuhan khusus di sekolah khusus (SLB). Mulai dari Sarana dan prasaran pembelajaran, kurikulum dan guru harus khusus tidak sama dengan sekolah pada umumnya.

Saudara dapat menuliskan “tantangan dan harapan dalam Optimalisasi Pendidikan Inklusi”.

Siswa penyandang disabilitas harus mendapat perlakukan yang sama dalam hal pelayanan pendidikan, sehingga dalam hal pelayanan pendidikannya mereka dapat bersekolah di sekolah-sekolah umum yang ditunjuk menyelenggarakan pendidikan inklusi. Sekolah tersebut wajib melakukan pelayanan pada siswa berkebutuhan khusus tersebut mulai dari sarana dan prasarana pembelajaran sampai gurunya. Jika Ujian Nasional pun pemerintah wajib menyediakan soal Braille bagi siswa tunanetra.

Saudara dapat menuliskan :

(1) Tantangan dan harapan dalam Penerapan Pendidikan Inklusi di Sekolah Umum.
(2) Kendala Sekolah Umum penyelenggara Pendidikan Inklusi dalam Pelayanan Berkualitas bagi siswa Berkebutuhan Khusus.
(3) Praktek Terbaik Pelayanan Pendidikan Inklusi di Sekolah Umum.

3. Revitalisasi SMK dalam Menghadapi Daya Saing Ketenagakerjaan

Pemerintah sedang menggalakkan pendidikan vokasi dan berencana menambah jumlah Sekolah Kejuruan berkali-kali lipat dari yang sudah ada. Hal ini diarahkan untuk menyediakan tenaga kerja terampil di dunia usaha. Langkah ini tentu saja akan menghadapi berbagai kendala dan tantangan. Untuk itu anda dapat menuliskan:
  1. Tantangan dan Harapan Pendidikan Kejuruan di Indonesia
  2. Kendala Pendidikan Kejuruan di sekolah Negeri
  3. Praktik Terbaik Pendidikan Kejuruan di Indonesia
  4. Kompetensi Apa Yang Sesuai Kebutuhan dan Tuntutan Pasar
  5. Upaya Mengembangkan Pendidikan Kejuruan Kemaritiman dalam Upaya Menunjang Indonesia sebagai Poros Maritim.

4. Membangun Budaya Literasi di Satuan Pendidikan

Budaya seperti disebutkan wikipedia.org diartikan sebagai sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan, dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan literasi dalam Kamus besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai sesuatu yang berhubungan dengan tulis-menulis. Dalam konteks kekinian, literasi atau literer memiliki definisi dan makna yang sangat luas. Literasi bisa berarti melek teknologi, politik, berpikiran kritis dan peka terhadap lingkungan sekitar. Maka secara sederhana, budaya literasi dapat didefinisikan sebagai kemampuan menulis dan membaca masyarakat dalam suatu Negara.

Membaca dan menulis belum mengakar kuat dalam budaya bangsa kita. Masyarakat lebih sering menonton atau mendengar dibandingkan membaca apalagi menulis. Kondisi di atas tidak hanya pada kalangan awam (masyarakat umum), lingkungan terpelajar atau dunia pendidikan pun masih jauh dari apa yang disebut budaya literasi. Peserta didik belum tertanam kecintaan membaca. Bahkan tak sedikit dari para guru yang juga sama keadaanya. Itu bisa dibuktikan dengan minimnya jumlah buku yang dimiliki mereka. Perpustakaan sekolah yang tak terawat dapat menjadi saksi bisu betapa civitas akademika itu jauh dari budaya literasi. Sebab itu, di awal tahun pelajaran 2015-2016 yang lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui Permendikbud nomor 23 tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti, salah satu poinnya mewajibkan para siswa untuk membaca buku 10 – 15 menit sebelum jam belajar dimulai.

Ide, gagasan, atau pendapat yang dapat digali terkait dengan budaya literasi :

 Pengalaman membiasakan baca – tulis di sekolah
 Mengelola perpustakaan sebagai pusat sumber belajar yang menyenangkan
 Membaca dan Menulis, Kompetensi Dasar yang harus dimiliki Pendidik

5. Profesionalitas Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Guru dan Tenaga Kependidikan Pembelajar 

 Perubahan Paradigma Peningkatan Kapasitas GTK.
 Kesiapan GTK dalam menghadapi perubahan teknologi.
 Modalitas GTK Pembelajar

6. Pelindungan Guru dan Tenaga Kependidikan (Hukum, Profesi, K3 dan HaKI)

Perlindungan terhadap profesi guru dalam melaksanakan tugas profesinya meliputi
  • perlindungan hukum
  • perlindungan profesi
  • perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja
  • Perlindungan tersebut didapatkan dari:
  • pemerintah
  • pemerintah daerah
  • masyarakat
  • organisasi profesi
  • satuan pendidikan tempat guru mengajar

7. Membangun Integritas di Satuan Pendidikan

Integritas adalah konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan. Definisi lain dari integritas adalah suatu konsep yang menunjuk konsistensi antara tindakan dengan nilai dan prinsip. Pada kehidupan sehari-hari integritas diartikan sebagai kejujuran dan kebenaran dari tindakan seseorang. Strategi dan upaya kepala sekolah/guru dalam menumbuhkan Integritas di lingkungan sekolah.

8. Penilaian Kinerja Guru dan Tenaga Kependidikan
  • Masalah-masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan Penilaian Kinerja Pendidik (guru, kepala sekolah, pamong belajar) yang objektif.
  • Solusi dalam pemecahan masalah penilaian Kinerja Pendidik.
  • Masalah-masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan Penilaian Kinerja Tenaga.
  • Kependidikan (pengawas sekolah, penilik) yang obyektif.
  • Solusi dalam pemecahan masalah penilaian Kinerja Tenaga Kependidikan (pengawas sekolah, penilik).

9. Meningkatkan Mutu dan Akses Pendidikan di Daerah 3T
  • Peran pendidik dalam meningkatkan mutu dan akses dalam proses pembelajaran di daerah khusus (3T).

Peran kepala sekolah dalam meningkatkan tata kelola sekolah di daerah khusus (3T). Peran pengawas sekolah dan penilik dalam melaksanakan supervisi di daerah khusus (3T). Best Practice dalam meningkatkan mutu dan akses pendidikan di daerah khusus (3T).

10.Teknologi informasi sebagai media dan sumber pembelajaran

Perkembangan dunia teknologi sebagai sumber pembelajaran di era globalsasi memberikan keuntungan yang luar biasa terhadap dunia pendidikan.

Teknologi informasi dan komunikasi dalam kegiatan pembelajaran dan perkembangan dunia pendidikan, serta pengaruh teknologi informasi dalam menghasilkan keluaran peserta didik yang bermutu dan modern.

Pengaruh apa saja (positive dan negative) yang dapat disimpulkan dalam perkembangan teknologi informasi.

Catatan: setiap tema penulisan bagi guru dan tenaga kependidikan harus disesuaikan pada jenjang pendidikannya.

Sumber : www.guru-id.com

Demikian informasi yang kami sampaikan . Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.metromilenia.com. Kami akan selalu memberikan berita terbaru, terhangat, terpopuler, dan teraktual yang diperoleh dari berbagai sumber yang terpercaya. 

Terima Kasih atas kunjungan anda Semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat dan terima kasih. Untuk info terbaru lainnya silakan kunjungi laman DISINI..!

Baca juga informasi terkait di bawah yang juga sangat menarik



0 Response to "Pedoman Pelaksanaan Simposium Guru Dan Tenaga Kependidikan Tahun 2016"

Post a Comment