Sejumlah guru dan Kepala Sekolah yang dialihkan ke propinsi bakal tajir, pasalnya akan ada banyak tambahan penghasilan yang akan diberikan oleh Pemerintah Provinsi sesuai dengan peraturan yang diberlakukan oleh Pemprov terkait.
Sebagaimana berita yang kami kutip dari http://www.tribunnews.com berikut ini bahwa Kepala SMA di Provinsi Bali bakal mendapatkan pendapatan minimal sekitar Rp 12 juta per bulan menyusul peralihan kewenangan penanganan...Baca Selengkapnya.....
0 Response to "Dikelola Provinsi,Kepsek Dan Guru Minimal Mendapat 12 Juta Per Bulan"
Post a Comment