STRUKTUR ORGANISASI DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI DAN KABUPATEN BERDASARKAN PERMENDIKBUD NOMOR 47 TAHUN 2016
Berikut
ini Struktur Organisasi dan Tata Kerja (STOK) Dinas pendidikan dan
Kabudayaan berdasarkan Permendikbud Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Pedoman
Organisasi Perangkat Daerah Bidang
Pendidikan Dan Kebudayaan.
Berdasarkan
permendikbud No 47 Tahun 2016, Satuan kerja perangkat daerah
bidang pendidikan dan
kebudayaan yang diatur dalam Pedoman ini terdiri atas 6 (enam)
nomenklatur,
0 Response to "STRUKTUR ORGANISASI DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI DAN KABUPATEN BERDASARKAN PERMENDIKBUD NOMOR 47 TAHUN 2016"
Post a Comment