STRUKTUR ORGANISASI DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI DAN KABUPATEN BERDASARKAN PERMENDIKBUD NOMOR 47 TAHUN 2016




Berikut
ini Struktur Organisasi dan Tata Kerja (STOK) Dinas pendidikan dan
Kabudayaan berdasarkan Permendikbud Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Pedoman
Organisasi Perangkat Daerah  Bidang
Pendidikan Dan Kebudayaan.



Berdasarkan
permendikbud No 47 Tahun 2016,  Satuan  kerja perangkat  daerah 
bidang  pendidikan  dan 
kebudayaan yang diatur dalam Pedoman ini terdiri atas 6 (enam)
nomenklatur,

0 Response to "STRUKTUR ORGANISASI DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI DAN KABUPATEN BERDASARKAN PERMENDIKBUD NOMOR 47 TAHUN 2016"

Post a Comment