Informasi seputar Tunjangan akan kembali admin bagikan untuk Bapak/Ibu Guru atau para pengunjung setia gurupeduli.blogspot.co.id kali ini yang akan admin bagikan mengenai Info!! Selain Menerima THR, Tahun 2017 PNS Juga Dapat Kenaikan Tunjangan.
Kabar Gembira mengenai Info!! Selain Menerima THR, Tahun 2017 PNS Juga Dapat Kenaikan Tunjangan. Ingin tahu selengkapnya. silahkan ditelaah.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menaikkan uang lauk pauk bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Anggota TNI/Polri sebesar Rp 5.000 per orang per hari di tahun depan. Penyesuaian tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres).
Kabar Gembira mengenai Info!! Selain Menerima THR, Tahun 2017 PNS Juga Dapat Kenaikan Tunjangan. Ingin tahu selengkapnya. silahkan ditelaah.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menaikkan uang lauk pauk bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Anggota TNI/Polri sebesar Rp 5.000 per orang per hari di tahun depan. Penyesuaian tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres).
Info!! Selain Menerima THR, Tahun 2017 PNS Juga Dapat Kenaikan Tunjangan |
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Marwanto Harjowiryono saat Peringatan Hari Oeang di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (28/10/2016).
Join Site
Gabung Gratis
Untuk lebih jelasnya bisa dicek dibawah ini:
BACA BERITA LAINNYA:
=>Info Penting Buat Guru Sertifikasi Menkeu Soal Dana Tunjangan Profesi Tahun 2017<=
=>Daftar Tunjangan Gaji OPS Guru PNS Dan NON-PNS Bisa Cek Disini Secara Offline 2016<=
=>Daftar List SKTP Sertifikasi Triwulan III 2016 Diberbagai Provinsi<=
=>Daftar Tunjangan Gaji OPS Guru PNS Dan NON-PNS Bisa Cek Disini Secara Offline 2016<=
=>Daftar List SKTP Sertifikasi Triwulan III 2016 Diberbagai Provinsi<=
Sekian yang dapat admin bagikan mengenai Info!! Selain Menerima THR, Tahun 2017 PNS Juga Dapat Kenaikan Tunjangan silahkan dibagikan kepada reka -rekan Guru PNS lainnya, semoga bermanfaat. Salam Pendidikan.
0 Response to "Info Penting Selain Menerima THR, Tahun 2017 PNS Juga Dapat Kenaikan Tunjangan"
Post a Comment