Apa Fungsi dan Manfaat NUPTK Bagi PNS dan Non PNS menurut kemendikbud

Apa manfaat dan fungsi NUPTK. Pertanyaan ini mungkin akan dilontarkan oleh GTK, baik itu untuk GTK PNS maupun untuk GTK Non PNS. Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan memang menjadi nomor yang penting bagi GTK. Beberapa persyaratan pembuatan NUPTK pasti berubah-ubah mengikuti kebijakan Pemerintah.



Sebagian dari kita mungkin akan bertanya, apa fungsi serta manfaat memiliki NUPTK? apakah penting! Yang pastinya pertanyaan ini bisa dijawab dengan melihat kegunaan NUPTK yang sudah-sudah. Manfaat serta fungsi NUPTK, akan berbeda-beda sesuai pegang kartu tersebut. Secara umum fungsinya sebagai berikut :
  1. Berpartisipasi dalam sebuah proses/mekanisme pendataan secara nasional sehingga dapat membantu pemerintah dalam merencanakan berbagai program peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik.
  2. Mendapatkan nomor identifikasi resmi dan bersifat resmi dan bersifat nasional dalam mengikuti berbagai program/kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat/daerah. 
Dan manfaat NUPTK bagi PNS :
  1. Mengikuti Program Sertifikasi
  2. Mendapatkan Tunjangan
  3. Mengikuti UKG (Uji Kompetensi Guru)
  4. Dan lainnya.
Sedangkan untuk Non PNS, bisa kita lihat manfaat NUPTK adalah sebagai berikut :
  1. Memperoleh tunjangan
  2. Syarat memperoleh Tunjangan Fungsional
  3. Mengikuti UKG
  4. Memperoleh Beasiswa Pendidikan
  5. Dan lainnya

ANDA MASIH KULIAH ?
INGIN DAPAT BEASISWA

NUPTK SYARAT MEMPEROLEH TUNJANGAN AKADEMIK

Sebagai tindak lanjut amanat UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Ditjen PMPTK memandang perlu menyiapkan data PTK yang benar, akurat, dan mutakhir sebagai bahan yang dapat digunakan untuk dasar analisis dan sumber data sembilan program jangka panjang Ditjen PMPTK sebagai berikut:
  1. Program peningkatan kualifikasi guru.
  2. Program sertifikasi profesi guru.
  3. Program pengembangan mutu PTK-PNF.
  4. Program tunjangan guru (fungsional, profesi, khusus, dan maslahat tambahan).
  5. Program penghargaan dan perlindungan PTK.
  6. Program perencanaan kebutuhan, keseimbangan, penempatan, dan pengembangan karier PTK.
  7. Program peningkatan profesionalitas guru berkelanjutan.
  8. Program pembinaan tenaga kependidikan.
  9. Program penguatan kinerja PMPTK.
Nah itulah manfaat dan fungsi NUPTK. Bagi Anda yang belum memilikinya bisa daftarkan melalui Dapodik untuk Sekolah di bawah naungan Kemdikbud. Dan Manual Untuk sekolah di naungan Kemenag.

bersumber : http://www.mzringgo.com/

0 Response to "Apa Fungsi dan Manfaat NUPTK Bagi PNS dan Non PNS menurut kemendikbud"

Post a Comment