Terbaru KABAR GEMBIRA!!! DPR RI MENYETUJUI REVISI UU ASN, HARAPAN HONORER JADI PNS SEMAKIN TERBUKA LEBAR

Wakil Ketua Koordinator Forum Honorer K2 Wilayah Jawa Timur, Misbahul Munir mengatakan, bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah menyetujui revisi Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu pasal yang akan direvisi dalam UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN, itu yakni memasukkan pengaturan pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi calon pegawai negeri sipil (PNS).


cek dibawah sini



Undang Undang ASN, mengabaikan keberadaan honorer K2 yang telah mengabdi selama puluhan tahun. Karena salah satu pasal dalam undang-undang tersebut menyebutkan batasan usia bagi CPNS, sedangkan tenaga honorer K2 usianya banyak yang tidak memenuhi syarat.BACA SELENGKAPNYA....

sumber : suarapgri

0 Response to "Terbaru KABAR GEMBIRA!!! DPR RI MENYETUJUI REVISI UU ASN, HARAPAN HONORER JADI PNS SEMAKIN TERBUKA LEBAR "

Post a Comment