Melalui website resmi, akhirnya Pendaftaran CPNS dibuka mulai tanggal 1 Agustus 2017 mendatang. Bagi yang berminat mengikuti tes seleksi CPNS dapat segera mempelajari tata cara registrasi untuk bisa login ke portal pendaftaran CPNS 2017.
Prosedurnya, setelah berhasil mendaftar, dan masuk ke situs http://sscn.bkn.go.id, selanjutnya mencetak bukti pendaftaran tes seleksi CPNS tahun 2017 sebagai salah satu syarat administrasi. Kemudian bukti cetak tersebut dan persyaratan lainnya dikirim melalui kantor POS.
Adapun cara agar bisa masuk ke halaman pendaftaran, harus melakukan registrasi terlebih dahulu agar mendapatkan username dan password untuk login. Anda dapat menggunakan Nomor Induk Keluar (NIK). Untuk itu siapkan NIK untuk pengisian form pendaftaran CPNS di website panselnas.
Cara Daftar CPNS Secara Online
Sebelumnya siapkan dulu persyaratan berikut :
1. bukti scan / Fotocopy Kartu Tanda Penduduk.
2. Scan / Fotokopi ijazah beserta transkrip yang telah dilegalisir
3. Scan / Pasfoto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm
4. Scan / Fotokopi KTP,
5. Scan / Fotokopi SKCK
6. Scan / Fotokopi Kartu Kuning
==>> Link Pendaftaran Online Klik Disini
==>> Download Persyaratan CPNS Disini
==>> BACA SELENGKAPNYA DISINI
sumber : sekolahdasar.net
0 Response to "Bukan Berita Hoak : Telah Dibuka Tes CPNS 2017, Berikut Cara Daftar Online nya...."
Post a Comment