Honorer Diatas 35 Tahun Tidak Dapat Diangkat CPNS, RUU ASN 26 Juli 2017.

Maaf!! Honorer Diatas 35 Tahun Tidak Dapat Diangkat CPNS, Kecuali...

Seperti yang kami kutip dari harian terkemuka, JPNN bahwa untuk honorer dengan kategori umur diatas 35 tahun berpeluang sangat kecil diangkat CPNS tahun ini. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyatakan kembali kalau tenaga PTT atau honorer berumur 35 tahun ke atas tak dapat diangkat jadi CPNS. 


0 Response to "Honorer Diatas 35 Tahun Tidak Dapat Diangkat CPNS, RUU ASN 26 Juli 2017."

Post a Comment