Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan cari seminggu sebelum hari raya Idul Fitri. Apa sekaligus juga dibarengi dengan pencairan gaji ke-13?
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyatakan bahwa pencairannya nanti akan berbeda. Seiring dengan tujuan pencairan yang juga berbeda, meskipun rentang waktunya berdekatan.
"Beda. Satu THR namanya sebelum lebaran, satunya gaji ke-13 untuk membantu anak sekolah, tujuan beda," ujar Askolani di kantornya, Jakarta, Jumat (12/5/2017).
Biasanya gaji ke-13 dicairkan ketika pergantian tahun anak sekolah, yakni sekitar Juni dan Juli. Askolani menyatakan waktu pencairan akan disertakan pada Peraturan Pemerintah (PP) yang tengah disusun.
Dari sisi kesiapan anggaran sendiri, Askolani memastikan sudah sangat siap. Sehingga kapanpun akan dicairkan, dipastikan seluruh PNS akan mendapatkan hak yang sama.
"Kalau yang sekolah awal Juli, bisa di penghujung Juni atau awal Juli. Nanti kita lihat di PP-nya," jelasnya
Demikian informasi yang kami sampaikan yang kami lansir dari finance.detik.com . Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.metromilenia.com. Kami akan selalu memberikan berita terbaru, terhangat, terpopuler, dan teraktual yang diperoleh dari berbagai sumber yang terpercaya.
Terima Kasih atas kunjungan anda Semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat dan terima kasih. Untuk info terbaru lainnya silakan kunjungi laman DISINI..!
Mohon Dishare agar semua rekan - rekan kita tahu
Baca juga informasi terkait di bawah yang juga sangat menarik
0 Response to "THR PNS CAIR SEBELUM LEBARAN, SEKALIGUS GAJI KE-13?"
Post a Comment