THR dan Gaji ke-13, 'Bahagia itu Sederhana' ala PNS

Ramadan menjadi bulan yang sangat dinantikan umat Muslim di seluruh dunia.  Di Indonesia, Ramadan bahkan dijadikan waktu untuk mencari rejeki sebanyak-banyaknya oleh para pelaku usaha. Pasalnya selama periode ini, tingkat konsumsi barang dan jasa masyarakat cenderung lebih tinggi jika dibandingkan dengan bulan-bulan biasanya. 

Sementara bagi seorang pegawai, Ramadan menjadi bulan yang sangat dinantikan karena 'cairnya' Tunjangan Hari Raya (THR).  Kementerian Ketenagakerjaan telah memberi peringatan kepada setiap perusahaan untuk mencairkan THR tujuh hari sebelum Idul Fitri. Jika melanggar, maka perusahaan bisa dikenakan sanksi, mulai dari administrasi hingga denda akan diberikan kepada perusahaan yang membandel.

THR dan Gaji ke-13, 'Bahagia itu Sederhana' ala PNS

Tak hanya itu, tahun ini pemerintah telah menyatakan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara kemungkinan cair bersamaan pada Juni 2017 bertepatan dengan peringatan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran. 

Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowirjono mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran hingga Rp14 triliun untuk mencairkan THR dan gaji ke-13 untuk PNS tahun ini. 

Nilai tersebut telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017. PNS akan mendapatkan THR satu bulan gaji sesuai dengan tingkat jabatannya.  Sementara untuk gaji ke-13, nilainya bisa jauh lebih besar. Selain gaji pokok, maka PNS juga mendapatkan tunjangan keluarga dan tunjangan umum/tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja.

Hal ini tidak terlepas dari fungsi diberikannya gaji ke-13, yaitu membantu PNS untuk bisa mencukupi kebutuhan di tahun ajaran baru anak sekolah. 

Meski begitu, ia belum bisa memastikan tanggal berapa pencairan anggaran tersebut bisa dilakukan, yang pasti ia menjamin PNS tahun ini bisa menikmati Lebaran dengan lancar.

"Untuk proses pencairannya, sambil menunggu selesainya Peraturan Pemerintah yang sedang difinalisasi juga Peraturan Menteri Keuangan (PMK) pencairannya," ujar Marwanto kepada CNNIndonesia.com, Rabu (24/5).

Tentu, kabar dari bendahara negara itu pun menjadi kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang berprofesi Aparatur Sipil Negara termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Lantaran, dompetnya akan tebal dan dapurnya pun akan ngebul menyambut bulan puasa dan Lebaran.

Heni Ratnawati seorang PNS yang sehari-hari bekerja di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPAD) Kabupaten Banyumas mengakui bulan puasa dan Lebaran memang menjadi bulan favorit para PNS. 

"Pokoknya kalau mau Lebaran, bahagia lah. Ini mungkin yang dimaksud definisi bahagia simple buat PNS kali ya. Hahaha," ujar Heni sembari tertawa.  Menurut Heni, keputusan pemerintah untuk memberikan THR dan gaji ke-13 menjadi angin segar bagi para PNS. Pemerintah memang baru memberikan PNS THR sejak tahun lalu. Ini merupakan pengganti dari tidak adanya kenaikan gaji PNS yang biasanya terjadi setiap tahun.

"Tahun ini kan lagi-lagi Lebaran jatuhnya berdekatan sama anak masuk sekolah lagi. THR tuh membantu banget," ujar ibu beranak dua itu. 

Kendati THR dan gaji ke-13 bakal cair bersamaan, ia tetap harus mengatur strategi keuangan agar uang dari THR tidak seluruhnya dihabiskan untuk libur Lebaran. 

"Sedikit-sedikit disisihkan buat bayar sekolah anak. Kita yang harus pintar mengatur, karena kan sekarang biaya kebutuhan anak sekarang makin tinggi," ujarnya.
Demikian informasi yang kami sampaikan yang kami lansir dari www.cnnindonesia.com . Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.kompasnesia.com. Kami akan selalu memberikan berita terbaru, terhangat, terpopuler, dan teraktual yang diperoleh dari berbagai sumber yang terpercaya. 

Terima Kasih atas kunjungan anda Semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat dan terima kasih. Untuk info terbaru lainnya silakan kunjungi laman DISINI..!

Mohon Dishare agar semua rekan - rekan kita tahu

Baca juga informasi terkait di bawah yang juga sangat menarik

0 Response to "THR dan Gaji ke-13, 'Bahagia itu Sederhana' ala PNS"

Post a Comment