Tahun 2017 GTT Wajib Mendapatkan SK Dari Pemda Sesuai Permendikbud...

Kenapa seorang guru honor harus dan wajib mendapat SK dari pemerintah daerah? Karena dengan adanya SK dari pemerintah daerah seorang guru honorer mempunyai kekuatan hak dalam bekerja pada sebuah instansi pemerintahan termasuk sekolah negeri. Selain itu dengan telah mendapatkan SK dari pemerintah daerah secara otomatis seorang guru tersebut akan mendapat gaji atau tunjangan yang dibebankan pada APBD pemerintah daerah tersebut.

Untuk membuat SK dari Pemda, silakan download formulir dan contoh berkas'nya >> DISINI

Daftar Penerima SK Per Daerah, Bisa cek nama Anda >> DISINI

SESUAI PERMENDIKBUD NOMOR 8 TAHUN 2017, GURU HONORER SEKOLAH NEGERI WAJIB DAPAT SK DARI PEMDA



Akan tetapi dengan adanya Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan republik indonesia nomor 8 tahun 2017 tentang petunjuk teknis bantuan operasional sekolah. dalam permendikbud no 8 tahun 2017 ini memuat 10 bab penting tentang petunjuk teknis bantuan operasional sekolah salah satu bab penting dan merupakan salah satu kabar gembira bagi guru honorer sekolah yaitu pada bab V (lima) bagian B tentang komponen pembiayaan BOS pada SD/SDLB dan...... Baca selengkapnya

0 Response to "Tahun 2017 GTT Wajib Mendapatkan SK Dari Pemda Sesuai Permendikbud..."

Post a Comment