Salam Sejahtera untuk semua guru, pada kesempatan kali saya akan membagikan informasi dari MENDIKBUD yang saya kutif dari web ainamulyana.blogspot.com mengenai akan dihapuskannya Tugas karya Tulis Ilmiah (KTI) untuk guru, kecuali tidak untuk laporan Action Research alias PTK.
Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajidir Effendy terjadinya banyak kecurangan di sekolah-sekolah, maka dari itu semua potensi yang menyebabkan kecurangan harus dihapuskan dan berkata "DIHAPUSKAN SAJALAH ITU YANG BIKIN GURU-GURU TIDAK JUJUR'' pada sambutan saat menghadiri diskusi uji publik RUU Sistem Perbukaan Nasional 2017 di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Rabu (22/03/2017).
MENDIKBUD : AKAN HAPUS TUGAS KARYA TULIS ILMIYAH (KTI) UNTUK GURU, KECUALI LAPORAN ACTION RESEARCH (ALIAS PTK) |
Dan ia mencontohkan bahwa banyaknya tugas karya ilmiah yang harus guru-guru selesaikan, dan akan membuat guru-guru melakukan kecurangan. Pihaknya akan memberikan satu tugas untuk guru yang dikerjakan secara ilmiah yaitu action research alias PTK sebagai tugas guru.
Pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajidir Effendy bisa dilihat pada link dibawah ini :
Ikuti Terus Informasinya
Demikian Informasi yang dapat saya sampaikan, mudah-mudahan dapat membantu dan berguna bagi semua guru yang ada di Indonesia. Terimakasih.
Salam pendidikan.
Sumber : ainamulyana.blogspot.com
0 Response to "MENDIKBUD : AKAN HAPUS TUGAS KARYA TULIS ILMIAH (KTI) UNTUK GURU, KECUALI LAPORAN ACTION RESEARCH (ALIAS PTK)"
Post a Comment