Kemendikbud akan Tetapkan Aturan Penerimaan Siswa Baru Sesuai Zona Lokasi Sekolah, Ini Tujuannya

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menetapkan regulasi penerimaan siswa baru akan diterapkan sesuai dengan zona lokasi sekolah.
"Sekolah nantinya, pada penerimaan siswa baru, akan menerima siswa sesuai dengan zona lokasi sekolah itu berada. Sehingga nantinya tidak ada lagi sekolah yang padat siswanya dan sedikit siswanya," kata Mendikbud Muhadjir Effendy saat memberikan pengarahan kepada 400 orang Guru dan Kepala Sekolah, di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Bengkulu, Minggu (14/5/2017).

Untuk menjadikan pendidikan yang berkualitas, Kemendikbud akan mengeluarkan regulasi yang mewajibkan guru berada di sekolah selama delapan jam. 

Image result for muhadjir effendy

"Pada hari Sabtu dan Minggu libur, sehingga guru dapat lebih fokus mengajar di sekolahnya, dan tidak lagi mencari jam mengajar di sekolah lain," ujar Mendikbud.

Proses belajar mengajar di sekolah diarahkan pada aktivitas yang mendorong siswa lebih aktif dan menumbuhkan kemampuan inovasi siswa. Penguatan pendidikan karakter dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan kearifan lokal.

"Belajar di kelas dapat dilakukan sekitar tiga jam, sisanya sekitar lima jam dapat dilakukan belajar aktif di luar kelas. Siswa dapat diajak belajar kritis dan santun," jelas Mendikbud.

Mendikbud mengajak pemerintah daerah (Pemda) untuk dapat memberikan pendampingan terhadap proses belajar mengajar di sekolah.

"Tidak boleh ada lagi sekolah dengan dua jadwal belajar pagi dan sore. Jika hal tersebut terjadi, Pemda dapat membantu membuat ruang kelas baru atau Unit Sekolah Baru (USB). Selain itu, juga pemerintah dan Pemda dapat bersama-sama fokus pada penambahan perangkat komputer, sebagai upaya melek teknologi di sekolah," pesan Mendikbud.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Direktur Pembinaan Sekolah Dasar Wowon Widaryat, Kepala Biro Keuangan MQ Wisnu Aji, Kepala LPMP Provinsi Bengkulu Sa’adah Ridwan. 

0 Response to "Kemendikbud akan Tetapkan Aturan Penerimaan Siswa Baru Sesuai Zona Lokasi Sekolah, Ini Tujuannya"

Post a Comment