Guru-guru pembelajar - Pada kesempatan kali ini saya akan berbagai informasi terkait dengan Program Pemberian Keseteraan Jabatan dan Pangkat Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil atau Non PNS. Oke, bagi anda yang belum tahu tentang program Inpassing akan saya jelaskan terlebih dahulu, Pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat bagi Guru bukan Pegawai Negeri Sipil atau yang disebut Inpassing adalah adalah penyetaraan jabatan antara guru Swasta dan PNS yang dilihat berdasarkan kualifikasi akademik, masa kerja dan sertifikat pendidik.
Syarat Pengajuan Guru Inpassing Terbaru 2017 |
Semua itu kemudian diformulasikan menggunakan angka kredit, jabatan dan pangkat yang akan disamakan dengan jabatan fungsional PNS Guru. Untuk lebih jelasnya silakan unduh syaratnya pada link dibawah :
- Download Syarat Pengajuan Guru Inpassing Terbaru 2017 (LINK 1)
- Download Syarat Pengajuan Guru Inpassing Terbaru 2017 (LINK 2)
- Surat Edaran SK Inpassing Guru Non PNS Tahun 2017
- Daftar Sekolah Pelaksana K13 beserta SK Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana K13 Tahun 2017
Demikian yang dapat admin sampaikan mengenai Syarat Pengajuan Guru Inpassing Terbaru 2017 semoga informasi ini dapat berguna dan bermanfaat bagi kita semua .
Sumber : panduandapodikmen.blogspot.co.id
Sumber : panduandapodikmen.blogspot.co.id
Apakah sama syarat inpasing kemendikbud dengan kemendikdas??
ReplyDelete