Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI melarang keras para guru melakukan praktik kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang akan digelar pada 3-6 April 2017 untuk SMK.
Jika ada guru yang terlibat praktik kecurangan, maka akan ditindak tegas. Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi, saat menghadiri Gebyar Prestasi Alquran di Yasasan Taman Pendidikan dan Sosial NU Khadijah Surabaya, Sabtu (1/4/2017).
"Kalau ada guru yang terlibat dalam praktik kecurangan akan ditindak tegas. Kita ingin memerangi kecurangan di sekolah," terang Muhadjir pada sejumlah wartawan.
Menurut Muhadjir, pihaknya sudah berusaha maksimal dalam memerangi kecurangan di sekolah, terutama saat pelaksanaan ujian nasional nanti. Sebab, ia ingin membangun Indonesia dimulai dari sekolah yang jujur.
"Jadi kami mohon bantuannya pada rekan-rekan untuk ikut mengawasi dan melototi, kalau ada kecurangan silakan laporan pada Kemdikbud, kami tindaklanjuti," paparnya
Demikian informasi yang kami peroleh dari news.okezone.com
0 Response to "Terlibat Praktik Kecurangan saat UN, Guru Akan Ditindak Tegas"
Post a Comment