SYARAT-SYARAT KENAIKAN PANGKAT PNS TERBARU UNTUK TAHUN 2017

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Pagi

Informasi seputar syarat-syarat kenaikan pangkat PNS terbaru untuk Tahun 2017 akan kami bagikan secara aktual kepada seluruh rekan pengunjung setia sinarberita.com dimanapun berada.

Naik pangkat merupakan harapan semua para Pegawai Negeri Sipil (PNS) diseluruh tanah air, namun untuk bisa mendapatkan itu tidaklah mudah karena ada berbagai hal dan syarat yang harus dipenuhi.

SYARAT-SYARAT KENAIKAN PANGKAT PNS TERBARU UNTUK TAHUN 2017
DOWNLOAD ALUR KENAIKAN PANGKAT PNS TAHUN 2017

Syarat-syarat kenaikan pangkat PNS tahun 2017 sebagai berikut :
  1. Sudah 4 tahun dalam pangkat terakhir
  2. Foto Copy SK terakhir dilegalisir
  3. SKP, Capaian SKP (Penilaian Prestasi Kerja 2 tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik
  4. Kenaikan pangkat pilihan Jabatan Fungsional tertentu
  5. Foto Copy SK terakhir dilegalisir
  6. Foto Copy SK Jabatan fungsional  dilegalisir
  7. SKP, Capaian SKP (Penilaian Prestasi Kerja 2 tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik
  8. Penilaian Angka kredit (PAK)







sumber: sinar berita



0 Response to "SYARAT-SYARAT KENAIKAN PANGKAT PNS TERBARU UNTUK TAHUN 2017"

Post a Comment