Guru honorer yang diangkat oleh kepala sekolah statusnya tidak jelas. Hal ini dikatakan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim. Dia mengatakan, mereka tak dihargai, dan mendapat honor yang sangat rendah.
"Pemerintah telah abai dan sama sekali tidak memanusiakan guru. Ketika butuh, mereka diangkat oleh kepala sekolah, Namun, ketika mereka yang diangkat oleh kepala sekolah ini meminta NUPTK, pemerintah enggan memberi.........
sumber: okezone.com
0 Response to "Informasi Status GTT yang Diangkat Oleh Kepala Sekolah Tp 2017/2018"
Post a Comment