INFORMASI PENETAPAN CALON PESERTA SERTIFIKASI GURU TAHUN 2017

Informasi seputar Program Sertifikasi Guru Tahun 2017 kembali kami perbaharui dan kami bagikan secara terupdate kepada seluruh rekan pengunjung setia sinarberita.com lebih khususnya rekan-rekan guru yang belum berkesempatan menjadi guru sertifikasi.

Adapun informasi yang akan bagikan pada kesempatan kali ini adalah tentang penetapan calon peserta sertifikasi guru Tahun 2017.

INFORMASI PENETAPAN CALON PESERTA SERTIFIKASI GURU TAHUN 2017  

Urutan Prioritas Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2017 | Calon peserta sertifikasi guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi ditentukan dengan urutan prioritas sebagai berikut :
  1. Skor UKG
  2. Guru yang mengikuti resertifikasi karena perubahan kurikulum (untuk pola PF dan PLPG).
  3. Semua guru yang diangkat dalam jabatan pengawas yang memenuhi persyaratan dan belum memiliki sertifikat pendidik (untuk pola PF dan PLPG).
  4. Semua guru yang mengajar di daerah perbatasan, terdepan, terluar yang



memenuhi persyaratan.
  • Jumlah guru yang dibutuhkan per kabupaten sesuai dengan perhitungan kebutuhan guru.
  • Usia guru dihitung berdasarkan tanggal, bulan, dan tahun kelahiran yang tercantum dalam akta kelahiran atau bukti lain yang sah.
  • Masa kerja guru dihitung sejak yang bersangkutan bekerja sebagai guru baik sebagai PNS maupun bukan PNS.


  • Untuk penghitungan masa kerja yang benar silahkan bisa anda download DISINI atau DISINI


    sumber : sinarberita

    0 Response to "INFORMASI PENETAPAN CALON PESERTA SERTIFIKASI GURU TAHUN 2017 "

    Post a Comment