Kabar baik untuk tenaga honorer karna pengangkatan Pns akan kembali admin sampaikan berikut ini ada 5 Kriteria Utama Pengangkatan PNS Menurut DPR Setelah UU ASN Disahkan Nanti. Perbincangan hangat pada RUU ASN yang kemarin telah dilaksanakan 24 Januari 2016 terus memiliki informasi baru. Kali ini anggota DPR telah memberikan angin segar bahwa, kriteria pengangkatan ada 5 bahkan lebih.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon bertemu dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dipimpin oleh Sofyan Efendy.
Dalam pertemuan tersebut Fadli mendapat masukan tentang revisi yang telah disepakati paripurna.
"Masukan-masukan terkait dengan posisi KASN dan juga hal-hal yang terkait dengan reformasi birokrasi.
Berikut, 5 kriteria pengangkatan yang bisa Anda ketahui bersama yaitu sebagai berikut;
Demikian informasi yang dapat admin sampaikan mengenai 5 Kriteria Utama Pengangkatan PNS Menurut DPR Setelah UU ASN Disahkan Nanti, yang dilansir dari gurupeduli mudah - mudahan informasi ini bermanfaat. Terimakasih Salam Pendidikan.
0 Response to "Simak 5 Kriteria Utama Pengangkatan PNS Menurut DPR Setelah UU ASN Disahkan Nanti"
Post a Comment