Angin segar akhirnya menghampiri nasib guru honorer di tingkat SMA/SMK/sederajat di daerah. Berdasar surat melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim, gaji guru honorer di daerah dipastikan dialihkan ke provinsi.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Paser Murhariyanto menyebut, telah mengusulkan 376 nama beserta nomor rekening yang bersangkutan.
“Kemungkinan bertambah empat nama lagi. Karena proses cukup panjang sehingga yang sudah diusulkan masih 376 orang. Kami belum mengetahui jelas informasi gaji yang bakal diterima. Namun, sepertinya mengikuti upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 2.300.000,” ujarnya kemarin....Baca Berita Selengkapnya....
Sumber : prokal.co
Info Terbaru :
0 Response to "News : Kabar Gembira!! Akhirnya Gaji Guru Honorer Akan Ditanggung Pemprov"
Post a Comment