Untuk Cek informasi Inpasing Guru bukan PNS 2017 silahkan ikuti langkah-langah berikut ini :
- Masukan NUPTK anda masing-masing
- Masukan Nama Guru yang mau dicek
- Terakhir klik periksa.
Pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat bagi Guru bukan Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disebut Pemberian Kesetaraan bagi GBPNS adalah pengakuan terhadap kualifikasi akademik, masa kerja, dan sertifikat pendidik yang dimiliki guru bukan pegawai negeri sipil yang diformulasikan dengan menggunakan angka kredit, jabatan, dan pangkat yang setara dengan angka kredit, jabatan, dan pangkat pada jabatan fungsional guru pegawai negeri sipil.
Sumber :
Info Terbaru :
==>> Daftar Gaji PNS Setelah Dinaikan Oleh Presiden==>> Pemerintah Resmi Tanda Tangani PP NO.120 Tahun 2015,PNS Resmi Dapat Tunjangan Baru
Related Posts :
Selamat!! Kategori Ini Akan Diangkat CPNS Sesuai Janji Presiden,Berikut...Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, nasib guru honorer tetap menjadi prioritas pemerintah. Namun, tidak bisa diselesaikan serentak. Te… Read More...
SELAMAT,GAJI HONORER BAKAL DINAIKAN DAN DAPAT JAMINAN HARI TUAKesejahteraan tenaga honorer yang mengabdi di Kotamobagu, mendapat perhatian serius Wali Kota Ir Tatong Bara. Di 2017 mendatang, gaji mereka… Read More...
Terbaru : Kenaikan Pangkat PNS dan Pensiun Sudah Bisa Online,Silahkan Daftarkan Diri Rekan-rekan PNS sekarang sudah bisa tersenyum lega karena dalam mengurus Kenaikan pangkat dan Pengurusan Pensiun tidak perlu ribt-ribet dan … Read More...
Inilah Janji Presiden Tuntaskan Masalah Honorer Periode MendatangGuru honorer masih saja belum mendapat kepastian mengenai Gaji, Payung Hukum pengangkatan menjadi CPNS, oleh karena itu nasip guru honorer m… Read More...
Inilah Daftar Resmi Jumlah Honorer, PTT, dan Tenaga Kontrak yang Diangkat PNS Tahun....Hasil harmonisasi revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pintu masuk honorer kategori dua (K2) maupun tenaga di luar K2 menjadi PNS a… Read More...
0 Response to "News : Cara Cek Inpassing Guru Non PNS Th 2017 Dan Syarat Pemberian GBPNS"
Post a Comment