Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Asman Abnur mengusulkan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi PNS Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda).
Baca Juga!!
- Daftar Gaji PNS Setelah Dinaikan Oleh Presiden
- Pemerintah Resmi Tanda Tangani PP NO.120 Tahun 2015, PNS Resmi Dapat Tunjangan Baru
- Gaji Guru Dan PNS Akan Naik Sesuai Dengan Draft Peraturan Pemerintah Yang Telah Rampung
- Kebijakan Baru Kemenkeu Seputar Gaji Dan Pensiun Guru Dan PNS
- News Day: Dalam Waktu Dekat Gaji PNS Akan Dinaikan Sesuai Janji Presiden Berikut
- Menpan RB: Berikut Daftar Resmi Tenaga Honorer Yang Diprioritaskan Untuk CPNS
- Daftar Kenaikan Gaji OPS Sesuai Dengan Juknis Bos 2017
- Daftar Dan Syarat Pendaftaran CPNS Jalur Umum 2017
- Komisi X DPR: Selamat Honorer Gaji 3jt Bukan Isapan Jempol Belaka
- Kemendikbud News: Syarat Yang Harus Dipenuhi Guru Honorer Untuk Mendapatkan Insentif Lebih
Syaratnya Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) mencapai predikat BB.
"Kalau kerjanya benar, LHE AKIP dapat nilai BB, saya sudah usulkan tukin naik," ujar Asman saat menghadiri Rakornas Pengadaan Barang/Jasa di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Rabu (25/1/2017).
Usulan tersebut, kata dia, sudah disampaikan kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Menkeu, Mardiasmo. Kenaikan tukin harus didasarkan pada pencapaian akuntabilitas kinerja pemerintah.
"Yang dapat nilai BB belum banyak. Dari sekitar 500 pemda, baru 10-15 persen yang dapat nilai BB. Tapi kita harus beri apresiasi, karena mereka sudah efisien," papar dia.
Asman pernah bercerita kepada Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar saat masih menjabat sebagai anggota DPR, bahwa tunjangan kinerja Eselon I termasuk para menteri lebih rendah dari DPR. "Ini harus kita pikirkan, masa tukin Eselon I termasuk menteri kalah sama anggota DPR," ujarnya.
Saat ditanyakan usulan kenaikan jumlah tukin, dia belum dapat memastikannya. Namun besaran tukin yang akan diterima nantinya tergantung nilai akuntabilitas pemda.
"Kalau bagus nilainya, makin tinggi tukinnya. Mudah-mudahan dengan pola tukin ini lebih baik lagi efisiensinya di tahun ini dan ke depan," tambah Asman.
Dalam kesempatan yang sama, saat dikonfirmasi kepada Wamenkeu Mardiasmo mengungkapkan, Kemenkeu akan mengkaji usulan kenaikan tunjangan kinerja tersebut yang didasarkan pada kinerja akuntabilitas K/L maupun pemda. Harus ada reward and punishment (penghargaan dan hukuman).
"Mestinya suatu K/L atau pemda yang sudah melakukan extra effort AKIP dari C jadi B atau BB, harus ada reward baik ke organisasi, K/L atau sampai ke individu. Tapi kalau downgrade, tidak akuntabel, malah ada fraud, akan diberikan punishment," jelas dia.
Mardiasmo belum dapat menjanjikan pemberian kenaikan tukin karena perlu melihat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017. "Kita harus cek dulu di 2017, tapi kita akan rumuskan supaya lebih konkret dan menjadi tools, jangan sampai ada moral hazard," harap Mardiasmo.
Sumber: Liputan6
0 Response to "Mantap!! Resmi dari Menpan-RB Usul Kenaikan Tunjangan untuk PNS"
Post a Comment