kabar baik untuk honorer k2 dan pegawai kontrak. Setelah melewati perjuangan panjang, akhirnya para honorer akan segera merasakan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya resmi disahkan menjadi RUU usul DPR RI. Ini setelah sepuluh fraksi di DPR RI menyatakan setuju meski ada beberapa catatan.
Berikut catatan yang bisa Anda simak untuk mempersiapkan diri Anda sebagai honorer;
Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih juga tidak bisa menahan kegembiraannya. Sumber: fajar.co.id
0 Response to "Mantap!! Kabar Mengejutkan Buat Honorer K2 dan Tenaga Kontrak Setelah Revisi ASN"
Post a Comment