Assalamu'alaikum wr.wb. selamat malam dan saalam sejahtera untuk guru-guru seluruh indonesia...
mari simak informasi terbaru infokemendikbud.com berikut ini tentang Lima Kebijakan Pendidikan Dinilai Kontroversial.
Komisi X DPR RI meminta segala kebijakan yang diambil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diharapkan dapat dibahas terlebih dahulu, setidaknya dari internal mapun dengan mitra komisi X DPR RI.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Fikri Faqih mengingat terdapat lima kebijakan yang kontroversial dalam dunia pendidikan. “Ada lima kebijakan setidaknya yang kontroversial dalam enam bulan pertama Mendikbud Muhadjir memimpin mulai Juli 2016,” ujar Fikri melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (3/1). Kebijakan tersebut yakni full day school, sertifikasi guru yang akan diganti dengan program resonansi finansial, dan revitalisasi komite sekolah. Kemudian perombakan kurikulum 2013 dan moratorium UN yang akhirnya diminta dikaji ulang oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Fikri berharap dengan diperbaikinya cara pengambilan keputusan ini, maka dunia pendidikan tanah air dapat lebih tenang serta kondusif. Dengan demikian dapat sesuai dengan Visi Nawacita serta rumusan RPJMN 2015-2019.
Fikri mengingatkan, Indonesia tidak punya waktu banyak dalam hal pendidikan. Pendidikan harus menjadi daya ungkit untuk mengangkat bangsa ini dapat bersaing. “Negara-negara maju unggul bukan karena kuantitas Sumber Daya Alam (SDA)- nya, tapi karena kualitas SDM masyarakatnya,” ujarnya.
Sumber : http://nasional.republika.co.id/
Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www.infokemendikbud.com . Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.
0 Response to "LIMA KEBIJAKAN PENDIDIKAN DINILAI KONTROVERSIAL , SILAHKAN BERIKAN TANGGAPAN ANDA SEBAGAI GURU"
Post a Comment