Kata Dewan Tetapkan Revisi UU ASN Sebagai Usul Inisiatif DPR Rapat Paripurna

Pada kesempatan ini saya membagikan sekilas Info untuk para pembaca yang berjudul Rapat Paripurna Dewan Tetapkan Revisi UU ASN Sebagai Usul Inisiatif DPR Rapat Paripurna DPR RI menetapkan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) sebagai  Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif DPR RI.

SIMAK>> 


“Apakah semua fraksi dapat menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara  menjadi  Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif DPR RI,” kata  Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin rapat paripurna tersebut di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Seluruh anggota DPR yang hadir serempak menyatakan “Setuju”. Fahripun mengetok palu tiga kali : Tok….Tok…Tok.
Penetapan Revisi UU ASN ini  sebelumnya  mendapat interupsi dari beberapa anggota yang hadir dalam rapat paripurna ini.
Anggota DPR RI Akbar Faisal (F-Nasdem) mengaku banyak mendapat pertanyaan dari daerah mengenai tenaga honorer kategori dua (K2). Ia menyatakan persetujuannua jika tenaga honorer K2 ini diangkat menjadi pegawai. Pasalnya banyak kepada daerah yang bohong kepada mereka untuk dijanjikan atau direkrut.BACA SELENGKAPNYA.........

Bersumber : http://www.dpr.go.id/berita/detail/id/15297

Demikian mohon maap bila ada kesalahan kata-kata yang tidak enak dihati...terimakasih,,,

0 Response to "Kata Dewan Tetapkan Revisi UU ASN Sebagai Usul Inisiatif DPR Rapat Paripurna"

Post a Comment