Para Guru Tidak Tetap (GTT), Pegawai Tidak Tetap (PTT), dan honorer hingga tenaga kontrak yang bekerja di instansi Pemerintah selama minimal tiga tahun akan diangkat langsung menjadi PNS.
Hal tersebut berlaku jika revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa digoalkan. Saat ini, regulasinya telah menjadi prioritas di tingkat DPR. Nantinya para guru, bidan, penyuluh, peneliti, dosen, dan honorer lainnya akan mendapat kepastian status mereka karena pengabdiannya.
UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), hanya membagi manajeman ASN ke dalam Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sistem PPPK tidak mengenal kenaikan pangkat, pengembangan karier, atau promosi.
Dalam UU tersebut, para GTT itu masuk dalam kategori PPPK. Namun, anehnya tidak ada batasan masa kerja dan tingkatan....
--next--Baca Selengkapnya....
Info Terbaru :
Related Posts :
Selamat!! Kategori Ini Akan Diangkat CPNS Sesuai Janji Presiden,Berikut...Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, nasib guru honorer tetap menjadi prioritas pemerintah. Namun, tidak bisa diselesaikan serentak. Te… Read More...
MENDIKBUD NEWS : ATURAN BARU UNTUK SELURUH GURU SERTIFIKASI DI INDONESIA,AGAR DIPATUHIMendikbud Muhadjir Effendy mengaku sudah mengeluarkan SK baru untuk membenahi infrastruktur landasan dasar pendidikan. Dalam SK yang dibuat,… Read More...
SELAMAT,GAJI HONORER BAKAL DINAIKAN DAN DAPAT JAMINAN HARI TUAKesejahteraan tenaga honorer yang mengabdi di Kotamobagu, mendapat perhatian serius Wali Kota Ir Tatong Bara. Di 2017 mendatang, gaji mereka… Read More...
SELAIN TUNJANGAN SERTIFIKASI, GURU DAN KEPALA SEKOLAH DAPAT TUNJANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN (TAMSIL)Pemerintah Kabupaten Pasaman terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para guru di daerah itu. Salah satunya dengan pemberian peningkatan t… Read More...
Inilah Daftar Resmi Jumlah Honorer, PTT, dan Tenaga Kontrak yang Diangkat PNS Tahun....Hasil harmonisasi revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pintu masuk honorer kategori dua (K2) maupun tenaga di luar K2 menjadi PNS a… Read More...
0 Response to "Kabar Gembira!!! Honorer Masa Kerja 3 Tahun Bakal Diangkat Jadi PNS Langsung Sesuai Hasil Rapat Terbatas"
Post a Comment