JABATAN SEJUMLAH KEPALA SEKOLAH TERANCAM LANTARAN DANA BOS

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Siang

Sinarberita.com - Jabatan sejumlah kepala sekolah (Kepsek) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) di ujung tanduk. Hal itu dipicu belum tuntasnya Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Triwulan IV tahun 2016 silam. Sanksi tegas hingga pergantian jabatan mengancam.

Nada tegas dilontarkan Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Tenggara (Mitra), Djelly Waruis SPt MM, melalui Kabid Dikdas Felda Tombokan. Menyikapi belum masuknya sejumlah LPj dana BOS, Tombokan meminta Kepsek agar segera menselesaikannya hingga pekan ini.

Hasil gambar untuk dana bos
Gambar Ilustrasi

"Jika ada Kepsek yang masih belum menyelesaikan laporan dana BOS dalam minggu berjalan ini, maka ada sanksi tegas yang akan diterima oleh Kepsek-Kepsek tersebut. Intinya harus tuntas dalam minggu ini," tegasnya.

Penyelesaian LPj tersebut, lanjut Tombokan, merupakan kewajiban dari setiap Kepala Sekolah penerima dana BOS. "Dari hal ini tentu kita bisa melihat dan mengevaluasi kinerja Kepsek. Sejauh mana mereka menyelesaikan tugas dan tanggungjawab yang diberikan sesuai batas waktu yang ditentukan," imbuhnya.

Bahkan lebih jauh lagi Tombokan menjelaskan, masa depan jabatan Kepsek tergantung dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang nantinya akan menilai kinerja mereka dalam pengelolaan dana bos bahkan laporan pertangungjawabannya. “Intinya kami hanya memberikan penilaian kinerja kepada Baperjakat, karena yang berhak memberikan sanksi adalah Baperjakat,” ungkapnya.

Apalagi semua Kepsek yang baru dilantik masih dalam tahap evaluasi kinerja selama tiga bulan. “Selama masa evaluasi itu semua Kepala Sekolah akan terus dipantau kinerja, disiplin dan loyalitas,” tandasnya.

Diketahui, untuk sekolah yang belum pernah memasukan laporan pengunaan dana BOS triwulan empat ada 33 sekolah. Masing-masing untuk tingkat SD ada 14 sekolah, tingkat SMP ada 7 sekolah, dan untuk tingkat SMA serta SMK ada 12 sekolah. (didi gara)



Nama nama sekolah yang belum memasukan laporan Dana bos tribulan Empat.

Tingkat SD

1.SD Advent Winorangian

2.SD Inpres 1 Borgo

3.SD Impres 2 Borgo

4.SDN 1 Belang

5.SDN 2 Belang

6.SD Impres Silian 1

7.SD Gmim Bunag

8.SD Gmim kali

9.SD GP Tonsawang

10.SD Impres Bentenan

11.SD Gmim Minanga

12.SD Gmim Bentenan

13.SD Gmim Sisi

14.SLB Posumaen

Tingkat SMP

1.SMP 2 Touluaan

2.SMP 5 Touluaan

3.SMP Mohamadiah Ratatotok

4.SMP 10 Touluaan

5.SMP 1 Posumaen

6.SMP 2 Posumaen

7.SMP 3 Posumaen

Tingkat SMA

1.SMA 1 Ratahan

2.SMA Advent Ratahan

3.SMK 1 Ratahan

4.SMA 1 Belang

5.SMA 1 Ratatotok

6.SMA muhamadiyah Ratatotok

7.SMA 2 Ratahan

8.SMA 1 Tombatu

9.SMA 1 Ratahan Timur

SMA 1 Touluaan Selatan
11.SMK Touluaan

12.SMK Kristen Touluaan.
(Sumber : mediasulut)

Download Aplikasi SUMBER INFORMASI PGRI di HP Android Anda Untuk Dapatkan Berita Terbaru Seputar Pendidikan dan Profesi Keguruan Setiap Hari, Silakan Instal Aplikasinya https://play.google.com/store/apps/SumberInformasiPgri


Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www.sinarberita.com. Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.. Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI

0 Response to "JABATAN SEJUMLAH KEPALA SEKOLAH TERANCAM LANTARAN DANA BOS"

Post a Comment