DPR : Pekan Depan Revisi UU ASN DiParipurnakan,Selamat K2 Positif Diangkat

Ratusan ribu tenaga honorer kategori dua (K2) bisa bernapas lega. Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI telah menetapkan bahwa revisi terbatas UU Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa diparipurnakan pekan depan.

"Alhamdulillah, saya dapat informasi dari rekan di Bamus, kalau revisi terbatas UU ASN akan disahkan pada 24 Januari. Ini berarti, jalan untuk honorer K2 menjadi PNS semakin terbuka," kata Bambang Riyanto, kapoksi Baleg DPR RI kepada JPNN.




Dia menyebutkan, pengesahan revisi terbatas UU ASN ini menjadi‎ jawaban atas komitmen DPR RI dalam memperjuangkan hak honorer K2.Sampai saat ini, ada 430 ribuan honorer K2 yang tengah menanti kepastian nasibnya. Dengan revisi terbatas, pintu masuk honorer K2 menjadi CPNS terbuka lebar...Baca berita Selengkapnya...



Info Terbaru lainya : 

==>> Daftar Gaji PNS Setelah Dinaikan Oleh Presiden

==>> Pemerintah Resmi Tanda Tangani PP NO.120 Tahun 2015,PNS Resmi Dapat Tunjangan Baru









0 Response to "DPR : Pekan Depan Revisi UU ASN DiParipurnakan,Selamat K2 Positif Diangkat"

Post a Comment