Juknis atau petunjuk Teknis Tunjangan
Profesi Guru Tahun 2017 atau yang dikenal dengan Juknis Penyaluran Tunjangan
Profesi Guru Tahun 2017 merupakan salah satu acuan atau pedoman dalam pencairan
Tunjangan profesi guru pada Triwulan 1 2 3 dan 4 Tahun 2017. Juknis Tunjangan
Guru ini kemungkinan besar akan mengacu pada PMK No: 187/PMK.
07/2016 yang diterbitkan pada tanggal 2 Desember 2016.
Related Posts :
Ayo Laporkan Bila ada Pungli di sekolah Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE … Read More...
Ternyata Ada Artis Indonesia yang pernah Jadi Guru Loh?Profesi guru adalah pekerjaan yang mulia, dulu menjadi seorang guru termasuk pekerjaan yang diidamkan-idamkan, Namun sekarang pekerjaan ini … Read More...
Lowongan Widyaiswara P4TK PKn dan IPS 2016Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga KependidikanPendidikan Kewarganegaraan dan Ilmu Pengetahuan Sosial (PPPPTK PKn d… Read More...
Batas Waktu Sinkronisasi Aplikasi Dapodik Semester Genap 2015 2016Yth. Bapak/Ibu 1. Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, SMK dan SLB 2. Operator Dapodik SD, SMP, SMA, SMK dan SLB di seluruh Indonesia Assalamu alaik… Read More...
Belum Tahu Permendikbud Tentang Standar Penilaian 2016? Silakan Download disiniStandar Penilaian Pendidikan adalah kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil … Read More...
0 Response to "TENTANG JUKNIS TUNJANGAN PROFESI GURU 2017"
Post a Comment