Petunjuk Teknis / Juknis Program Penyetaraan Guru Bukan PNS (GBPNS) Tahun 2017

Petunjuk Teknis Program Penyetaraan Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Bukan PNS Tahun 2017 -Berdasarkan lampiran pada Surat Direktur Pembinaan Guru Dikdas Nomor :23817/B3.3/GT/2016 tanggal 23 November 2016 tentang Informasi Pengiriman Berkas Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Bukan PNS Jenjang Pendidikan Dasar, berikut Juknis (Petunjuk Teknis) Program Penyetaraan GBPNS 2017 selengkapnya sebagai berikut:

Petunjuk Teknis / Juknis Program Penyetaraan Guru Bukan PNS (GBPNS) Tahun 2017
  1. Guru yang mengikuti program penyetaraan adalah guru yang terdaftar dalam Dapodik dan diurutkan sesuai prioritas berdasarkan status kepemilikan sertifikat pendidikan, usia masa kerja dan pemenuhan beban kerja. Guru-guru tersebut diberi nomor urut sesuai dengan prioritasnya. Penyetaraan Guru Bukan PNS ini adalah guru-guru yang memiliki nomor urut dari 20.001 sampai dengan 50.000. Daftar dengan nama guru-guru tersebut dapat dicek melalui lamanhttp://223.27.144.195:8085
  2. Untuk kemudahan pengelolaan, bagi guru yang namanya diumumkan di laman http://223.27.144.195:8085 harus segera mengumpulkan berkas penyetaraan beserta “Lembar Identitas Pengusul (LIP) Kesetaraan Jabatan dan Pangkat GBPNS” yang dicetak melalui fasilitas Lembar Transkrip Data (LTD) / Info PTK, dengan jadwal waktu pengiriman dan warna kertas LIP diatur sebagai berikut: Selangkapnya..!!!
  3. JoinSite Blog Untuk Mendapatkan Info Selanjutnya

Sekian informasi  Petunjuk Teknis / Juknis Program Penyetaraan Guru Bukan PNS (GBPNS) Tahun 2017, semoga bermanfaat. Terima Kasih

0 Response to "Petunjuk Teknis / Juknis Program Penyetaraan Guru Bukan PNS (GBPNS) Tahun 2017"

Post a Comment