PERMENPAN-RB No. 27/2016 Penetapan Kebutuhan PNS Dan Seleksi Calon PNS Tahun 2016. Sudah tahukah anda bahwa pemerintah memutuskan pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil dari pelamar umum tahun 2016 ditunda menunggu hasil penataan/redistribusi pegawai negeri sipil di setiap instansi selesai dilakukan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pencabutan Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum Tahun 2016.
Gabung Gratis
"Dapatkan Info Terbaru"
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 27/2016 tentang Pencabutan peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara nomor 12 tahun 2016 tentang penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil dan pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil Dari pelamar umum tahun 2016.
Berikut ini tautan untuk mengunduh PERMENPAN-RB No. 27/2016.
PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 27 TAHUN 2016
TENTANG
PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA NOMOR 12 TAHUN 2016 TENTANG PENETAPAN KEBUTUHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PELAKSANAAN SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DARI PELAMAR UMUM TAHUN 2016
0 Response to "PERMENPAN-RB No. 27/2016 Penetapan Kebutuhan PNS Dan Seleksi Calon PNS Tahun 2016"
Post a Comment