Assalamu'alaikum wr.wb. selamat malam dan salam sejahtera untuk guru-guru seluruh indonesia...
mari simak informasi terbaru infokemendikbud.com berikut ini tentang tugas-tugas baru kepala sekolah....
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan ke depan pihaknya akan membuat aturan-aturan agar tidak ada kepala sekolah yang juga mengajar. Hal ini diungkapkan kepada wartawan di sela-sela mengisi rangkaian kegiatan kunjungan kerja di Kabupaten Kuningan, Kamis, (10/112016).
"Kepala sekolah harus jadi manajer, cari uang yang banyak
untuk sekolahnya, siswanya dibikin pinter, maju, cukup. Sehingga kalau ditinggal rapat kepala sekolah, murid tidak terbengkalai," kata Muhadjir yang SekolahDasar.Net kutip dari pikiran-rakyat.com (07/12/16).
Kemudian guru yang sudah mendapat tunjangan profesi dengan syarat memenuhi jam mengajar tatap muka 24 jam per minggu, tidak boleh lagi memenuhi target syarat jam mengajarnya itu ke sekolah-sekolah lain. Cukup diisi di sekolah tempat mengajar tetapnya masing-masing.
"Dua puluh empat jam tatap muka kalau tidak berkecukupan dilaksanakan di sekolahnya, nanti ada peraturan menteri, bisa diganti kegiatan lain yang ada di sekolahnya, tidak di sekolah lain," kata Muhadjir.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penerapan Program Penguatan Pendidikan Karakter (P3K). Program ini mulai diterapkan pada tahun ajaran 2017-2018. Perubahannya adalah guru wajib berada di sekolah 8 jam. Hari sekolahnya lima hari, Sabtu dan Minggu akan diliburkan untuk hari keluarga.
Sumber : http://www.sekolahdasar.net/
Demikian informasi terbaru yang dapat saya berikan....
silahkan baca berita terbaru guru DISINI
0 Response to "KEPALA SEKOLAH TIDAK MENGAJAR, INILAH TUGAS-TUGAS BARUNYA"
Post a Comment