JANGAN ADA PEMOTONGAN HAK-HAK GURU DAN TIDAK BOLEH ADA TEKANAN DAN ANCAMAN BAGI PARA GURU

Assalamu'alaikum wr.wb. selamat pagi dan salam sejahtera untuk guru-guru semua, semoga kita semua tetap dalam lindungan tuhan yang maha esa.....
mari simak informasi terbaru infokemendikbud.com berikut ini tentang pernyataan gubernur yang sangat menjujung tinggi profesi guru dan semoga ini menjadi contoh kepala daerah lainya....


Gubernur Lampung M Ridho Ficardo akan mencopot pejabat dan PNS yang memungut uang dalam proses pengurusan administrasi kepegawaian pelimpahan guru SMA/SMK ke provinsi. Termasuk meminta uang dalam mutasi jabatan kepala sekolah SMA/SMK.

Hal tersebut disampikan Gubernur saat menghadiri peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke-71 di SMP Negri I Metro, Selasa (13/12/2016). “Laporkan kepada saya. Nanti saya copot orangnya, jika ditemukan memungut uang,” ujarnya. 

Gubernur meminta jangan ada pemotongan hak-hak guru, seperti tunjangan sertifikasi. Ia berharap guru-guru yang belum bersertifikasi segera memperoleh sertifikasi. 

Ridho berencana memberikan insentif kepada kepala sekolah senilai Rp1juta termasuk bantuan insentif kepada 5.000 guru honorer SMA/SMK.

Ia mengatakan tidak boleh ada tekanan dan ancaman bagi para guru. “Saya berharap guru-guru bisa bekerja dengan optimal, berkarya, untuk bisa melahirkan generasi berkualitas,”ucapnya.

"Sesuai Undang-Undang No 23 tahun 2014, tentang pelimpahan kewenangan SMA/SMK menjadi tanggung jawab provinsi, kami menyambut baik hal tersebut. Maka untuk guru kami terus mengusahakan kenaikan insentif standardisasi untuk guru honor. Kami berikan insentif Rp1 juta untuk kepala sekolah. Saya harap ini harus diikuti Pemkab dan Pemkot untuk standardisasi honor guru SD/dan SMP sesuai kemampuan anggaran masing-masing," kata Ridho.

Terkait urusan kepegawaian termasuk pelimpahan kewenangan guru ke provinsi, Ridho menjamin tidak ada urusan adminstrasi satu rupiah pun yang diminta. "Kalau ada yang minta uang, laporkan ke saya, atau bisa melalui Karo Humas dan Protokol, Ibu Bayana."

Pada kesempatan ini, Ridho juga turut prihatin dan mengecam tindakan yang menyepelekan hak-hak guru dan kejadian-kejadian yang menyakiti profesi guru yang belakangan sering terjadi. "Saya mengecam dan mengutuk ancaman dan diskriminasi profesi guru. Termasuk pemotongan hak-hak guru."

Dengan menjamin hak guru, kata dia, bisa menjamin kualitas pendidikan. "Jangan sampai ada yang menyepelekan hak guru seperti dana sertifikasi. Setiap ada ancaman kepada para guru, adalah bentuk ancaman terhadap masa depan Provinsi Lampung," tegas Gubernur. 

Pada acara tersebut juga diberikan hadiah dan bingkisan dari Pemerintah Provinsi untuk guru-guru berprestasi. Acara juga dihadiri oleh Wali Kota Metro Pairin, Kadis Pendidikan Provinsi dan kabupaten dan kota se-Lampung.


Demikian informasi terbaru yang dapat saya berikan...
silahkan baca berita terbaru guru lainya DISINI

0 Response to "JANGAN ADA PEMOTONGAN HAK-HAK GURU DAN TIDAK BOLEH ADA TEKANAN DAN ANCAMAN BAGI PARA GURU"

Post a Comment