Hasil harmonisasi revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pintu masuk honorer kategori dua (K2) maupun tenaga di luar K2 menjadi PNS akan diparipurnakan dalam waktu dekat ini. Ada empat kategori yang jadi target pengangkatan PNS yaitu pengangkatan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non PNS, dan tenaga kontrak menjadi PNS.
Menurut Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih, setelah dilakukan pendataan, jumlah tenaga honorer, PTT, pegawai tetap non PNS, dan tenaga kontrak tidak sampai sejuta orang.
"Kira-kira sekitar 750 ribu orang. Mudah-mudahan target DPR untuk menetapkan UU ASN pada Maret 2017 bisa terealisasi agar seluruhnya bisa diproses pengangkatan PNS-nya," kata Titi kepada JPNN, Minggu (4/12).
LIHAT DAFTARNYA DISINI
Related Posts :
Daftar Jumlah Honorer, PTT, dan Tenaga Kontrak yang Diangkat PNS Sesuai Revisi UU ASNHasil harmonisasi revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pintu masuk honorer kategori dua (K2) maupun tenaga di luar K2 menjadi PNS a… Read More...
2017, GAJI HONORER BAKAL DINAIKAN DAN DAPAT JAMINAN HARI TUAKesejahteraan tenaga honorer yang mengabdi di Kotamobagu, mendapat perhatian serius Wali Kota Ir Tatong Bara. Di 2017 mendatang, gaji mereka… Read More...
Hot News : Berita Gembira!!! Honorer Akan Diangkat CPNS Sesuai Janji PresidenPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, nasib guru honorer tetap menjadi prioritas pemerintah. Namun, tidak bisa diselesaikan serentak. Te… Read More...
RESMI DARI BKN, DAFTAR KENAIKAN PANGKAT GURU PNS TERBARU TAHUN 2016Pada kesempatan kali ini admin ingin membagikan list / daftar Guru PNS yang mengalami kenaikan pangkat, adapun data yang admin bagikan itu b… Read More...
MENDIKBUD NEWS : ATURAN BARU UNTUK SELURUH GURU SERTIFIKASI DI INDONESIA,AGAR DIPATUHIMendikbud Muhadjir Effendy mengaku sudah mengeluarkan SK baru untuk membenahi infrastruktur landasan dasar pendidikan. Dalam SK yang dibuat,… Read More...
0 Response to "Inilah Daftar Resmi Jumlah Honorer, PTT, dan Tenaga Kontrak yang Diangkat PNS Tahun...."
Post a Comment