Malang tidak dapat ditolak, untung tak bisa diraih. Seperti itulah yang dirasakan honorer kategori dua (K2) di DKI Jakarta.Pascamengikuti tes ulang, banyak honorer K2 yang menjadi PPSU (penanganan prasara dan sarana umum) dinyatakan tidak lulus. Alhasil mereka harus dirumahkan dan tidak bisa mendapatkan upah minimum regional (UMP) 2017.
“Banyak rekan kami yang gagal tes ulang. Mereka terpaksa harus dirumahkan,” kata Nurbaiti, pengurus Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Pusat kepada JPNN.Saat ini menurut Nur, sapaan akrabnya, pihaknya tengah mendata berapa honorer K2 DKI Jakarta yang resmi dirumahkan. Dia memaklumi kenapa banyak K2 yang gagal tes..--NEXT--Baca Selengkapnya....
(Sumber : jpnn)
Lihat Juga :
==>> Daftar Gaji PNS Setelah Dinaikan Oleh Presiden==>> Pemerintah Resmi Tanda Tangani PP NO.120 Tahun 2015,PNS Resmi Dapat Tunjangan Baru
0 Response to "Honorer K2 Akan Di Tes Kemantapan Pengangkatan,Bagi Yang Gagal Langsung Di Rumahkan"
Post a Comment