Berikut Besaran TPP dan Uang Makan Guru Tahun 2017 Sesuai UMP

Tambahan Penghasilan PNS (TPP) dan gaji untuk guru SMA/SMK/sederajat menjadi tanggungan pemerintah provinsi. Besaran TPP akan disamakan untuk seluruh daerah sebesar Rp 2,33 juta atau sesuai upah minimum provinsi (UMP).

Namun ada juga yang UMP-nya pasti berbeda. Cek daftar UMP terbaru di Indonesia dibawah;


Berikut Besaran TPP dan Uang Makan Guru


TPP yang diusulkan sebesar Rp 5 juta tapi yang disepakati sebesar UMP Rp 2,33 juta plus uang makan Rp 300 ribu. Untuk uang makan sendiri memang sudah diatur dalam perkemenkeu Nomor 72 /PMK.05/2016.


0 Response to "Berikut Besaran TPP dan Uang Makan Guru Tahun 2017 Sesuai UMP"

Post a Comment