Berikut Batas Nilai Minimun Kelulusan Sertifikasi Guru Tahun 2016/2017

Lonjakan penambahan batas nilai ini cukup tinggi, karena sebelumnya batas nilai syarat kelulusan sertifikasi guru hanya 42. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Sumarna Surapranata menuturkan kebijakan tersebut diterapkan sesuai arahan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.
Berikut Batas Nilai Minimun Kelulusan Sertifikasi Guru Tahun 2016/2017

"Dari hasil laporan Bank Dunia (world bank-red), ditemukan data bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan dalam nilai uji kompetensi guru (UKG) antara guru yang sudah tersertifikasi dan guru yang belum tersertifikasi. Karena itu kami tingkatkan batas kelulusannya," ujarnya di Jakarta, Jumat, 16 September 2016.
Dengan dinaikkannya nilai kelulusan sertifikasi guru, Pranata menjelaskan, pihaknya juga menerapkan kebijakan lainnya yakni ketentuan ujian sertifikasi ulang bagi guru yang tidak lulus atau tidak memenuhi batas nilai kelulusan. Guru dapat mengulang ujian, tanpa perlu mengulang PLPG.

Pranata menuturkan, guru cukup mengikuti PLPG sebanyak satu kali. Jika guru tersebut tidak lulus ujian sertifikasi, maka dapat mengikuti ujian lagi maksimal empat kali tanpa harus mengulang PLPG. Adapun ujian sertifikasi guru dilaksanakan dua kali dalam satu tahun.

JoinSite Terdahulu
“Jadi sistemnya seperti TOEFL. Kalau tidak lulus bisa mengulang lagi di lembaga yang terakreditasi, dalam hal ini LPTK (Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan). Jadi guru bebas belajar di mana saja dan dengan siapapun untuk mengulang ujian sertifikasi,” ujarnya.

1 Response to "Berikut Batas Nilai Minimun Kelulusan Sertifikasi Guru Tahun 2016/2017"

  1. CERITA KISAH SUKSES DARI SAYA JADI PNS

    Sumpah demi allah ini kisah cerita nyata saya jadi PEGAWAI NEGERI SIPIL

    Alhamdulillah berkat bantuan BPK SIDIK KADARUSMAN beliau selaku DIREKTORAT PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN KEPEGAWAIAN di BKN pusat yang telah membantu saya jadi PNS, Nomor hp bpk Drs SIDIK KADARUSMAN hp: 0852'1400'0451

    KISAH CERITA SAYA JADI PNS Assalamu Alaikum wr-wb,Mohon maaf mengganggu waktu dan aktifitas ibu/bapak,saya cuma bisa menyampaikan melalui pesan singkat dan semoga bermanfaat, saya seorang honorer baru saja lulus jadi PNS k2 tahun 2014, dan Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di sekolah dasar, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 5 kali mengikuti ujian, tidak pernah lolos bahkan saya sempat putus asah,namun teman saya memberikan no telf Bpk drs SIDIK KADARUSMAN yang bekerja di BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur 13640 sebagai DIREKTORAT PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN KEPEGAWAIAN yang di kenalnya di bkn jakarta dan saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui alamat kantor beliau, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisa nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya anda bisa, Hubungi Bpk SIDIK KEDERUSMAN hp: 0852-1400-0451 , siapa tau beliau bisa membantu.wass

    ReplyDelete