AWAL 2017 JUKNIS AKAN TURUN, CUKUP 8 JAM MENGAJAR SEBAGAI SYARAT MUTLAK MENERIMA TUNJANGAN SERTIFIKASI

Assalamu'alaikum wr.wb. selamat malam dan salam sejahtera untuk guru-guru semua....
mari simak informasi terbaru infokemendikbud.com berikut ini tentang kebijakan kemendikbud pada tahun 2017.....



Kabar gembira bagi guru se-Indonesia, termasuk di Kota Parepare, sebab awal 2017 mendatang, Pemerintah Kota Parepare menerapkan kebijakan kewajiban hanya 8 (delapan) jam mengajar sebagai syarat mutlak untuk menerima tunjangan sertifikasi. Jika sebelumnya, para guru diwajibkan mempunyai jam mengajar 24 jam perminggu.

Pemberlakuan kebijakan tersebut ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare H Anwar Saad saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, (17/11).
Dikemukakannya, kebijakan tersebut berdasarkan informasi lisan yang disampaikan langsung Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy saat melakukan pertemuan bersama Gubernur dan seluruh Kepala Dinas Pendidikan Se-sulsel di Kota Makassar, Rabu, (16/11) lalu.

“Menurut beliau dalam waktu dekat juknisnya akan turun dan Insya Allah kemungkinan besar akan diterapkan awal 2017 mendatang,” tegas mantan Kepala BKDD Kota Parepare ini.
Dengan kebijakan tersebut kata dia, para guru dapat fokus dan mengefektifkan proses pembelajaran di sekolahnya.

“Selama ini para guru sibuk mencari jam di sekolah lain sehingga mereka tidak efektif mengajar. Nah dengan kebijakan ini, Pak Menteri dan kita semua berharap kualitas pendidikan dapat meningkat,” harapnya.

Terkait kebijakan ini, Anwar juga membeberkan kebijakan lain dengan meniadakan jam mengajar bagi kepala sekolah, yang sebelumnya dibebankan 6 (enam) jam perminggu.

“Kepala sekolah dibebaskan dari jam mengajar agar mereka fokus mengontrol sekolah yang dinaunginya, termasuk mengefektifkan pembelajaran dan berpikir untuk pengembangan sekolahnya,” terangnya.

Informasi ini kata Anwar, telah disampaikan langsung kepada seluruh Kepala Sekolah baik di tingkat TK, SD, SMP, maupun SMA/SMK atau sederajat di aula Dinas Pendidikan Kota Parepare, Kamis, (17/11).

Kebijakan tersebut nampaknya disambut gembira para guru. Salah satunya, Hasanuddin. Guru SMPN 2 Parepare ini menjempol kebijakan Menteri Pendidikan. Sebab kata dia, kualitas pembelajaran tidak diukur dari jumlah jam mengajar.

“Kami tentu sangat menyambut dengan gembira. Dengan tidak membebankan jam mengajar yang berlebihan kepada guru sehingga kita bisa fokus dan mengefektifkan pembelajaran pada satu sekolah,” tandasnya penuh semangat


Demikian informasi terbaru yang dapat saya berikan....
silahkan baca berita terbaru guru lainya DISINI

0 Response to "AWAL 2017 JUKNIS AKAN TURUN, CUKUP 8 JAM MENGAJAR SEBAGAI SYARAT MUTLAK MENERIMA TUNJANGAN SERTIFIKASI"

Post a Comment