Tahun depan, pemerintah merencanakan kenaikan lauk-pauk PNS. Kenaikan ini sudah dibahas sejak jauh hari antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan sudah cukup lama tunjangan lauk pauk aparat TNI, Polri dan PNS tidak naik. Terakhir kali pada 2014. Dengan mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi, terutama inflasi, pemerintah menilai sudah waktunya tunjangan tersebut dinaikan.
“Tahun depan ada kenaikan uang lauk pauk sebesar Rp5 ribu per hari per orang,” tutur Askolani, sebagaimana dilansir cnnIndonesia.
Askolani mengungkapkan saat ini tunjangan lauk pauk yang diterima ASN berkisar Rp30 ribu sampai Rp40 ribu per hari kerja. Sementara, uang makan PNS nilainya lebih kecil dari uang lauk pauk untuk TNI dan Polri.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono mengatakan, usulan tersebut memang ada. Namun belum bisa dipastikan karena masih dalam pembahasan.
“Sekarang baru di saya. Perencanaannya di anggaran. Kalau itu sudah disetujui, kan itu nanti masuk ke dalam UU APBN. Lalu ada Perpres. Di dalam Perpres itu nanti akan mengatur berapanya, dan kapan,” kata Marwanto di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.
Dirinya pun belum menerima perintah Presiden untuk pencairan anggaran untuk kenaikan gaji tersebut. Meski demikian, kalau pun ini terjadi lanjut Marwanto, rencana ini akan kembali dibahas bersama jajaran terkait lainnya. Sehingga dirinya bisa memutuskan apakah kenaikan uang lauk pauk PNS ini bisa cair atai tidak.
Penambahan tunjangan lauk pauk ini, pastinya akan menambah beban Negara dalam belanja pegawai. Padahal, pemerintah sedang melakukan penataan pegawai, terutama pada daerah yang memiliki jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) berlebih.
MenPAN-RB Asman Abnur, salah satu cara yang ditempuh adalah dengan redistribusi pegawai. Apalagi ada 58 daerah yang ratio belanja pegawainya dalam APBD di atas 60 persen. “Ada 58 daerah yang masuk zona merah, artinya belanja pegawainya di atas 60 persen, bahkan ada yang hampir menyentuh 70 persen. Daerah-daerah ini yang nantinya kami lakukan redistibusi pegawai,” kata Menteri Asman, sebagaimana dilansir JPNN (Grup Manado Post).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan KemenPAN-RB segera membenahi manajemen ASN. Jokowi ingin agar ada pembenahan dari hulu sampai hilir. Perintah itu dikeluarkan dalam Rapat Terbatas tentang perbaikan manajemen ASN.
Jokowi melihat, perkembangan belanja pegawai mulai membebani keuangan negara. “Belanja pegawai pertumbuhan 2009 sampai 2017 sudah mencapai 13,7 persen, belanja pensiun tumbuh 10 persen, ini harus diperhatikan,” katanya di Jakarta, pekan lalu.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengingatkan, agar dalam merombak total manajemen aparatur sipil negara, Kementerian PAN-RB tidak serampangan. Dia meminta, pembenahan dilakukan dengan tetap memperhatikan jumlah penduduk yang harus dilayani. Perombakan juga harus memperhatikan kemampuan keuangan Negara dan memperhatikan pengembangan teknologi informasi.
Sumber: manadopostonline.com
Terima kasih telah mengunjungi laman kami dan semoga informasi yang diperoleh bermanfaat
0 Response to "YESSSS....UANG MaMi PNS NAIK 2017"
Post a Comment