Demi terlaksananya dan terciptanya pendidikan yang meningkat dan merata di Indonesia, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan surat edaran tentang Pemerataan Penempatan Guru dan Tenaga Kependidikan yang ditujukan kepada para Gubernur, Bupati/Watikota Seluruh Indonesia.
Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, pendidikan nasional memiliki fungsi mengembangkan kemampuan dan mernbentuk watak serta peradaban manusia yang bermarrtabat. Adapun salah satu tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Adapun isi surat tersebut bisa Anda simak seperti di bawah ini. Dan jika Anda ingin mengunduhnya, silakan download surat edaran mendikbud pada link yang tersedia di halaman ini.
Download File:
Sejalan dengan tujuan pendidikan nasional tersebut di atas serta mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, antara lain dinyatakan bahwa setiap warga negara mernpunyai hak yang sama untuk mernperoleh pendidikan yang bermutu, baik melalui sekolah negeri maupun swasta.
Pencairan UMK Guru Honorer K2 Sudah Keluar <<Silahkan Dicek>>
<<LIHAT>>Daftar Guru Yang Sudah Terbit SKTP Dan Guru Belum Valid Data
<<CEK>>Besaran Gaji Guru Honorer yang akan Dianggarkan Diknas Provinsi Tahun 2017
Join Site
"Gabung Bersama Kami"
Demikian yang dapat admin sampaikan mengenai Surat Edaran Mendikbud Tentang Pemerataan Penempatan Guru dan Tenaga Kependidikan di Indonesia, mudah-mudahan berguna dan bermanfaat, silahkan dibagikan . Salam Pendidikan.
Sumber : www.websitependidikan.com
Sumber : www.websitependidikan.com
0 Response to "Surat Edaran Mendikbud Tentang Pemerataan Penempatan Guru dan Tenaga Kependidikan di Indonesia"
Post a Comment